Warta Politik, Gorontalo – Sebanyak enam mahasiswa dari Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Sultan Amai Gorontalo resmi melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut dimulai pada Rabu (24/9/2025), ditandai dengan penyambutan resmi di ruang kerja pimpinan dewan.
Mahasiswa yang berasal dari Jurusan Politik Pemikiran Islam itu hadir bersama dua dosen pembimbing, yakni Dr. Sahmin Madina, M.Si. dan Dr. Khaerul Asfar, Lc., M.Th.I. Kehadiran mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Drs. Ridwan Monoarfa, didampingi Sekretaris DPRD, Sudarman Samad.
PPL Sebagai Jembatan antara Teori dan Praktik Politik
Dalam sambutannya, Dr. Sahmin Madina menyampaikan pesan dari Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, Andries Kango, M.Ag., yang menekankan pentingnya mahasiswa terjun langsung untuk memahami realitas politik di lapangan.

“PPL di DPRD adalah media pembelajaran yang mempertemukan teori di kelas dengan praktik dalam dunia nyata,” ujar Sahmin.
Sementara itu, Dr. Khaerul Asfar menilai pengalaman belajar di lembaga legislatif seperti DPRD akan memberi manfaat besar bagi mahasiswa, terutama dalam memahami proses kerja wakil rakyat dan dinamika pemerintahan daerah.
“Ini tentu akan memberi semangat bagi mahasiswa untuk lebih kritis dan terlibat dalam dinamika pemerintahan,” tambahnya.
DPRD Buka Ruang Belajar untuk Mahasiswa
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Drs. Ridwan Monoarfa, menegaskan bahwa DPRD selalu terbuka bagi kalangan akademisi, khususnya mahasiswa yang ingin memperdalam wawasan tentang fungsi legislatif.
“Kami berharap mahasiswa tidak hanya melihat sisi formal DPRD, tetapi juga memahami bagaimana proses politik berlangsung dalam melayani kepentingan masyarakat,” tegas Ridwan.
Melalui program PPL ini, para mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan pemahaman praktis tentang komunikasi politik, kepemimpinan publik, serta pengelolaan kebijakan pemerintahan di tingkat provinsi.
Kegiatan ini juga menjadi wujud kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga legislatif dalam membangun generasi muda yang kritis dan berintegritas.














