Kota Gorontalo

Upaya Pencegahan IRET, Densus 88 Gelar Sosialisasi di Lingkungan PDAM Kota Gorontalo

×

Upaya Pencegahan IRET, Densus 88 Gelar Sosialisasi di Lingkungan PDAM Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Tim Pencegahan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Gorontalo dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri bersama Pegawai Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo. ( Foto : Ist )
Tim Pencegahan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Gorontalo dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri bersama Pegawai Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo. ( Foto : Ist )

Warta PolitikKota Gorontalo – Tim Pencegahan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Gorontalo dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri menggelar sosialisasi terkait bahaya Intoleransi, Radikalisme, Extremisme dan Terorisme (IRET) kepada pegawai Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Muara Tirta Kota Gorontalo, Selasa (11/2/25).

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Perumda, Ir. Lucky Paudi, S.T, M.Si, IPM, bersama sejumlah pegawai, serta beberapa pejabat lainnya.

Sementara itu, dari Tim Cegah Satgaswil Gorontalo, hadir IPDA Sandi Jaya Kolopita, S.H., Bripka Ahmad Nur, S.E., Brigpol Rian Rinaldi S. Dama, S.Kom., M.H., serta Bribda Moh. Gifan Sanjaya.

Baca Juga :  Dinilai Tak Taat Aturan, POBSI Gorontalo Berikan SP I Pada Borneo Billiard

Dalam paparannya, Brigpol Rian Rinaldi S. Dama, S.Kom., M.H. selaku narasumber menyampaikan materi terkait bahaya paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme, termasuk beberapa contoh aksi teror yang pernah terjadi di dalam maupun luar negeri.

Narasumber, Brigpol Rian Rinaldi S. Dama, S.Kom., M.H saat memberikan paparan materi.
Narasumber, Brigpol Rian Rinaldi S. Dama, S.Kom., M.H saat memberikan paparan materi.

Selain itu, ia menjelaskan karakteristik dari intoleransi, radikalisme, dan terorisme serta ciri-ciri seseorang yang telah terpapar paham tersebut.

“Intoleransi ditandai dengan sikap tidak menghargai hak orang lain, diskriminasi, dan pemaksaan kehendak. Sementara itu, radikalisme cenderung anti terhadap kebinekaan dan tidak mau menghormati simbol-simbol negara. Sedangkan terorisme lebih ekstrem karena membenarkan segala cara, termasuk aksi kekerasan, dalam mencapai tujuan ideologinya,” ujar Brigpol Rian.

Baca Juga :  Aktivis Kritik Kebijakan Biaya Ujian dan Wisuda di UBM Gorontalo : Kesepakatan atau Kebijakan Sepihak ?

Tim Cegah juga menekankan pentingnya memahami empat pilar kebangsaan, yakni UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, sebagai upaya menangkal paham radikal.

Selain itu, mereka juga mengungkap tren modus baru aksi teror, keterlibatan generasi muda dalam propaganda ekstremis, serta keberadaan organisasi terlarang di Indonesia.

Baca Juga :  Dari Marching Band Hingga OSN, SMP 1 Gorontalo Buktikan Sekolah Unggulan

Selain pemaparan materi, Tim juga memberikan informasi mengenai berbagai saluran penyebaran paham radikal, seperti situs web, media sosial, hingga radio daring yang digunakan untuk menyebarluaskan ideologi terorisme.

Oleh karena itu, pegawai diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyebaran paham radikal di lingkungan sekitar.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan para pegawai Perumda Muara Tirta terhadap ancaman paham radikal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *