Kota Gorontalo

Puluhan Juta Raib, Oknum Pengacara di Laporkan ke Polresta Kota Gorontalo

×

Puluhan Juta Raib, Oknum Pengacara di Laporkan ke Polresta Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Foto. Ist
Foto. Ist

Warta Politik, Gorontalo — Muhamad Bahrianto Djanum, resmi melaporkan seorang oknum pengacara berinisial NF ke Polresta Kota Gorontalo pada Selasa (15/04/2025).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat tanah yang berlokasi di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota TiBmur.

Menurut keterangan pelapor, kerja sama dengan NF dimulai sejak September 2024. Saat itu, NF menawarkan jasa pengurusan sertifikat tanah dengan biaya awal sebesar Rp5 juta dan estimasi penyelesaian dalam enam bulan.

Namun, dalam prosesnya, NF kembali meminta sejumlah tambahan dana dengan alasan percepatan dan adanya perubahan biaya dari instansi terkait.

Bahrianto mengaku telah mentransfer dana hingga lebih dari Rp25 juta dalam beberapa tahap, sesuai dengan permintaan NF.

Baca Juga :  Bau Busuk Perdis: Marten Taha Digeledah, Bank SulutGo Bisu!

Sejak kesepakatan di bangun hingga April 2025, sertifikat tanah yang dijanjikan tak kunjung selesai. Merasa dirugikan secara finansial, ia akhirnya memutuskan untuk membawa perkara ini ke jalur hukum.

“Saya merasa dipermainkan. Uang sudah saya keluarkan, tapi tidak ada hasil sampe dengan skarang ini sudah berapa bulan berjalan kan.“ ujar Bahrianto saat ditemui usai membuat laporan.

Dalam laporan tersebut, ia juga menyerahkan bukti berupa percakapan dan bukti transfer sebagai bagian dari dokumen pendukung kepada penyidik Polresta Gorontalo Kota.

Baca Juga :  Aktivis Kritik Kebijakan Biaya Ujian dan Wisuda di UBM Gorontalo : Kesepakatan atau Kebijakan Sepihak ?

“Semua bukti chat dan bukti transfer sudah saya siapkan dan akan saya serahkan kepada penyidik, saya awalnya iya-iya saja dengan permintaan dari si pengacara ini, hanya saja ini sudah lewat dari waktu kesepakatan dan juga sudah terlalu banyak yang saya keluarkan.” Tambahnya

Menurutnya, oknum pengacara ini selalu ada alasan untuk meminta uang kepadanya dengan alasan yang berbeda-beda, terlebih lagi soal pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Karena perihal ini tak kunjung selesai, ia pun berinisiatif untuk mengecek langsung perihal pembayaran BPHTB di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Gorontalo, namun saat dia melakukan pengecekan laporannya tidak ada pembayaran yang harus dilakukan dalam hal ini BPHTB – nya nihil.

Baca Juga :  Klarifikasi Tak Menyelamatkan, Fakta Bobroknya Puskesmas Dumbo Raya Terungkap

“Saya sudah tanya langsung ini ke BKD Kota Gorontalo nah itu nihil untuk pembayaran BPHTB, brrarti ini uang bukan di pakai untuk bayar BPHTB, saya tanya langsung dan itu ada rekamannya. Jangan – jangan selama ini memang tidak ada yang perlu dibayar-bayar seperti yang dimintakan ke saya makanya saya rasa ini sudah masuk penipuan.” Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *