Warta Politik – Sekretaris Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun, mengambil langkah tak biasa usai rapat bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/8/2025).
Dalam pernyataannya kepada wartawan, Ghalib menegaskan akan mengembalikan alokasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) miliknya senilai Rp200 juta kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Langkah tersebut, menurut Ghalib, dilakukan demi menjaga stabilitas hubungan eksekutif dan legislatif, sekaligus merespons keluhan OPD yang kesulitan menjalankan program karena keterbatasan anggaran.
“Saya tidak mau kita melakukan penyanderaan hanya untuk kepentingan Pokir. Ini bisa berbahaya. Pemerintah jadi harus mengotak-atik lagi anggaran,” tegas Ghalib.

Ia mengakui Pokir adalah hak setiap anggota DPRD, namun mengkritisi praktik menjadikannya alat tawar dalam pembahasan anggaran.
“Wajar kalau anggota DPR memperjuangkan anggaran untuk Pokir, karena itu berhubungan dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
“Tapi saya pribadi menolak menjadikan Pokir sebagai alat sandera yang mengganggu stabilitas pemerintahan,” tambahnya.
Ghalib mengungkapkan, paripurna sebelumnya pernah tertunda hanya karena perdebatan mengenai Pokir.
Menurutnya, hal itu menunjukkan fungsi legislatif mulai tergerus kepentingan pribadi.
Ia menegaskan pengembalian dana ini merupakan inisiatif pribadi, bukan keputusan resmi DPRD atau Komisi 4. Dana tersebut, kata Ghalib, lebih baik digunakan untuk program prioritas mitra kerja Komisi 4, seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial.
“Kalau saya kembalikan ke pemerintah, toh uang ini akan kembali ke masyarakat juga. Sama saja. Tidak usah egois menarik semua anggaran jadi kewenangan DPRD,” ucap Ghalib.
Langkah Ghalib dinilai sebagai preseden penting untuk memperbaiki hubungan eksekutif dan legislatif di daerah, yang kerap terganggu tarik-menarik kepentingan Pokir.
Sikapnya dianggap layak menjadi contoh bagi anggota dewan lainnya.














