Warta Politik, Gorontalo – Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Menggugat Gorontalo (AMRM-G) menggelar aksi demonstrasi di tiga titik strategis pada Rabu (30/7), mendesak penegakan hukum atas dugaan praktik nepotisme di Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo.
Aksi dimulai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, lalu berlanjut ke Dinas Kumperindag dan Inspektorat Provinsi Gorontalo.

Massa aksi membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Provinsi.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo segera memeriksa Sekretaris Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo atas dugaan keterlibatan dalam proyek yang melibatkan keluarganya,” tegas Koordinator Lapangan AMRM-G, Arya Syahrain saat menyampaikan orasi.

Selain pemeriksaan terhadap Sekdis, massa aksi juga menuntut Gubernur Gorontalo untuk segera mencopot pejabat tersebut dari jabatannya sebagai bentuk sanksi administratif dan moral.
Arya menambahkan bahwa pihaknya juga meminta Kejaksaan melakukan audit investigatif terhadap dua perusahaan yang diduga terlibat, yakni CV. Kayla Karya dan CV. Hikmat, yang disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan Sekdis.

“Ini bukan persoalan teknis pengadaan, ini soal moral dan integritas birokrasi. Kami mendukung penuh laporan yang sebelumnya dilayangkan CMMI Gorontalo,” ujar Arya.
Tuntutan tersebut muncul menyusul pernyataan Sekdis Farhun Basyrewan yang mengakui bahwa dua dari tujuh paket proyek di bidang industri tahun ini diberikan kepada anak dan kerabatnya.
Meski pengadaan dilakukan melalui sistem LPSE, pengakuan itu menimbulkan sorotan tajam dari publik.
Dalam aksi tersebut, AMRM-G menekankan bahwa integritas tata kelola anggaran publik harus dijaga, serta meminta agar seluruh proses hukum berjalan secara terbuka dan transparan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tak ada langkah tegas, maka publik pantas mempertanyakan komitmen pemberantasan nepotisme di Gorontalo,” tutup Arya.













