Warta Politik, Legislatif – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Golkar, Meyke Kamaru, menggelar kegiatan reses masa persidangan ketiga tahun 2024–2025 di Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Senin (1/7/2025).
Dalam agenda tersebut, sejumlah aspirasi masyarakat mencuat, mulai dari kebutuhan jamban, permintaan beasiswa pendidikan, hingga dorongan bantuan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurut Meyke, kebutuhan dasar seperti sarana jamban masih menjadi keluhan utama warga.
Ia menyampaikan bahwa program intervensi jamban dari Pemprov Gorontalo saat ini diprioritaskan untuk kawasan strategis provinsi (KSP), dan Kelurahan Siendeng belum termasuk dalam wilayah tersebut.

“Di provinsi ini, jamban kita intervensi tetapi di kawasan strategis provinsi. Kelurahan Siendeng belum masuk KSP karena tahun ini programnya ada di Kelurahan Pogung,” ujar Meyke saat diwawancarai usai kegiatan reses.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan disinergikan dengan Pemerintah Kota Gorontalo agar tetap bisa direalisasikan secara bertahap.

Selain persoalan sanitasi, banyak warga juga menyampaikan harapan agar ada penambahan alokasi beasiswa pendidikan, terutama untuk mahasiswa.
“Bantuan studi ini memang lebih menyasar mahasiswa tingkat Strata 1, 2, dan 3. Untuk jenjang SMA atau SMK, sejauh ini belum ada program bantuan serupa dari pemerintah provinsi,” jelasnya.
Meyke juga menyoroti potensi ekonomi lokal di Kelurahan Siendeng, yang dikenal sebagai sentra produksi aneka kue basah dan kue kering.
Ia mengatakan akan mendorong bantuan bagi pelaku UMKM dalam bentuk barang sesuai regulasi yang berlaku.
“Bentuk bantuannya berupa barang, karena tidak bisa diberikan secara tunai. Saat ini alokasinya hanya sekitar satu juta rupiah, dan jumlah ini masih sangat kecil. Kami akan perjuangkan agar nilainya bisa meningkat tahun depan,” kata Meyke.
Terkait mekanisme penerimaan bantuan, ia menambahkan bahwa penerima harus benar-benar merupakan pelaku usaha aktif, dan tidak boleh menerima bantuan ganda dalam satu tahun anggaran.
“Bantuan itu diberikan hanya sekali dalam satu periode anggaran. Jadi tidak boleh ada duplikasi penerima agar bantuan merata,” tambahnya.
Kegiatan reses ini diakhiri dengan dialog interaktif bersama masyarakat dan ditutup dengan komitmen Meyke Camar untuk membawa seluruh aspirasi ke lembaga legislatif sebagai bahan pertimbangan program tahun berikutnya.













