Legislatif

Ranperda APBD 2026 Disetujui Delapan Fraksi DPRD Gorontalo

×

Ranperda APBD 2026 Disetujui Delapan Fraksi DPRD Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Provinsi dan Gubernur Gorontalo dalam Rapat Paripurna terkait Pembicaraan Tingkat I atas Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.(Foto : HUMAS DPRD)

Warta Politik –  DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (8/9/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama itu dipimpin Ketua DPRD Idrus M. T. Mopili, dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pemerintah provinsi, serta pejabat instansi vertikal.

Tiga agenda utama dibahas, yakni penjelasan gubernur mengenai nota keuangan sekaligus penyerahan dokumen Ranperda kepada DPRD, pandangan umum dari delapan fraksi, serta jawaban gubernur atas masukan legislatif.

Baca Juga :  Ketua Deprov Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham

Seluruh fraksi menyetujui Ranperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, meski disertai sejumlah catatan. Gubernur Gorontalo menegaskan, APBD 2026 diarahkan untuk peningkatan layanan publik, penguatan ekonomi daerah, dan penyelesaian program prioritas.

Baca Juga :  HUT ke-80 Brimob, Ketua DPRD Gorontalo Dorong Penguatan Profesionalisme

Ia memastikan, masukan DPRD akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan anggaran. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan OPD terkait sesuai mekanisme.

Baca Juga :  Komisi IV Soroti Layanan Dinas P3A yang Dinilai Belum Responsif

Rapat ditutup dengan harapan agar sinergi eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan pembangunan daerah berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *