Warta Politik – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (8/9/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama itu dipimpin Ketua DPRD Idrus M. T. Mopili, dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pemerintah provinsi, serta pejabat instansi vertikal.
Tiga agenda utama dibahas, yakni penjelasan gubernur mengenai nota keuangan sekaligus penyerahan dokumen Ranperda kepada DPRD, pandangan umum dari delapan fraksi, serta jawaban gubernur atas masukan legislatif.
Seluruh fraksi menyetujui Ranperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, meski disertai sejumlah catatan. Gubernur Gorontalo menegaskan, APBD 2026 diarahkan untuk peningkatan layanan publik, penguatan ekonomi daerah, dan penyelesaian program prioritas.
Ia memastikan, masukan DPRD akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan anggaran. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan OPD terkait sesuai mekanisme.
Rapat ditutup dengan harapan agar sinergi eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan pembangunan daerah berkelanjutan.
















