Kota GorontaloPolitik

Kasus Korupsi SPAM Dungingi, Ketua PJS Pertanyakan Status Irwan Hunawa

×

Kasus Korupsi SPAM Dungingi, Ketua PJS Pertanyakan Status Irwan Hunawa

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa yang diduga menerima menerima aliran dana sejumlah 1,5 Miliar pada proyek SPAM Dungingi. ( Foto : Dulohupa.id )
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa yang diduga menerima menerima aliran dana sejumlah 1,5 Miliar pada proyek SPAM Dungingi. ( Foto : Dulohupa.id )

Warta Politik, Kota Gorontalo – Nama Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, kembali menjadi sorotan dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek SPAM Dungingi.

Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Jhojo Rumampuk, mempertanyakan status hukum Irwan Hunawa yang hingga kini belum mengalami perkembangan signifikan.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis (05/07/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Gorontalo, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi, yakni Direktur PT. Raya Sinergis serta kontraktor proyek SPAM Dungingi, Robert Christian Tan.

Baca Juga :  Dinilai Tak Becus Urus Perizinan, Aktivis Desak PJ Gubernur dan Kadis PM PTSP Mundur dari Jabatan

Robert dalam kesaksiannya mengungkapkan adanya keterlibatan Irwan Hunawa, yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo. Ia menyebut bahwa Rahmat Ali berperan sebagai mediator yang mempertemukan dirinya dengan Irwan Hunawa.

Jadi, dari awal proses lelang proyek SPAM Dungingi ini, telah ada upaya untuk mengarahkan hingga pihaknya bisa menang dalam tender tersebut,” ujar Robert di hadapan Majelis Hakim.

Baca Juga :  Dishub Kota Gorontalo Himbau Jangan Bayar Parkir Jika Tanpa Karcis

Lebih lanjut, Robert mengungkapkan bahwa dirinya beberapa kali bertemu dengan Irwan Hunawa melalui Rahmat Ali, baik di kantor DPRD Kota Gorontalo maupun di kediaman pribadi Irwan Hunawa.

Dalam pertemuan tersebut, pak Irwan Hunawa meminta 11 persen dari nilai kontrak. Karena sudah ada kesepakatan sebelumnya, dan yang menginisiasi permintaan 11 persen tersebut adalah Irwan Hunawa dan saya menyanggupi itu,” ungkapnya.

Robert juga menyebut bahwa Irwan Hunawa meminta pembayaran awal sebesar Rp145 juta sebelum proyek benar-benar aman dari potensi pembatalan.

Baca Juga :  SMPN 1 Kota Gorontalo Diduga Lakukan Pungli, Kepsek Bungkam!

Menanggapi fakta-fakta tersebut, Ketua PJS Provinsi Gorontalo, Jhojo Rumampuk, mempertanyakan kelanjutan proses hukum terhadap Irwan Hunawa.

Bagaimana dengan status Irwan Hunawa yang saat itu disebut-sebut karena diduga telah menerima 1,5 miliar pada kasus SPAM Dungingi tersebut?” tegas Jhojo.

Hingga kini, publik masih menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum terkait status Irwan Hunawa dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *