Nasional

Penunjukan Plt DPW PPP Maluku Picu Penolakan, Namsa: Ini Bentuk Kedzaliman Mardiono Cs

×

Penunjukan Plt DPW PPP Maluku Picu Penolakan, Namsa: Ini Bentuk Kedzaliman Mardiono Cs

Sebarkan artikel ini
Penunjukan Plt DPW PPP Maluku Picu Penolakan, Namsa: Ini Bentuk Kedzaliman Mardiono Cs
Foto : Ist

Wartapol, Maluku Gejolak mengguncang tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku. Loyalis Aziz Hentihu dan Rovik Akbar Affifudin secara terbuka menolak keputusan Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono, yang menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua dan sekretaris wilayah PPP Maluku.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0056/SK/DPP/W/II/2026 yang diserahkan di sela-sela Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Makassar, Rabu (11/2). Dalam SK tersebut, Muhamad Reza Bahawerez ditunjuk sebagai Plt Ketua, Muhamad Husein Tuharea sebagai Plt Sekretaris, dan Hartini Wamnebo sebagai Plt Bendahara Wilayah PPP Maluku.

Alasan DPP adalah sejumlah DPW, termasuk Maluku, belum menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil). Namun, di Maluku, keputusan itu justru menyulut penolakan.

Sekretaris DPC PPP Maluku Tenggara, Moh. Nawawi Namsa, menjadi salah satu yang paling lantang bersuara. Ia menilai langkah Mardiono bukan hanya melukai perasaan kader di daerah, tetapi juga mencederai semangat persatuan yang baru saja disepakati pasca Muktamar PPP di Ancol, Jakarta.

“Pak Mardiono… jangan memecah belah kader di maluku, kami selama ini solid dan terus berjuang memenangkan PPP di maluku”

Baca Juga :  Senator Elisa Ermasari, S.Mn Konsisten Menyapa Anak Panti, Nilai Kebangsaan Ditanamkan Sejak Usia Dini

Menurut Namsa, muktamar tersebut menjadi momentum rekonsiliasi dua kubu besar di tubuh PPP. Hasilnya jelas: Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum, Taj Yasin sebagai Sekjend, dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum. Kedua kubu sepakat merampungkan AD/ART serta menyusun kepengurusan DPP PPP lengkap untuk kemudian didaftarkan ke Kementerian Hukum.

“Faktanya, itu belum dirampungkan. Tapi SK Plt sudah lebih dulu keluar. Ini inkonsisten,” tegas Namsa.

Ia mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan Muswil, Muscab hingga musyawarah ranting jika konstitusi partai sendiri belum diselesaikan. “Sandaran semua itu ada pada AD/ART. Ini hal fundamental. Kalau belum selesai, bagaimana konsolidasi mau berjalan? Karena itu kami menilai keputusan DPP inkonstitusional,” ujarnya.

Baca Juga :  Nilai Kebangsaan Diperkenalkan Melalui Dialog, Senator Elisa Ermasari, S.Mn Kunjungi Panti Bintang Terampil

Bagi Namsa dan para loyalis, kepemimpinan Aziz Hentihu dan Rovik Akbar Affifudin justru sedang berada dalam jalur konsolidasi yang baik. Ia menyebut keduanya aktif turun ke daerah, membuka Muscab hingga musyawarah ranting, serta memberi energi baru bagi kader muda.

“Kami merasakan semangat baru. Tidak ada hal urgen yang dilanggar di bawah kepemimpinan Bang Aziz dan Bang Rovik,” katanya. malah DPP tidak pernah merespon surat DPW PPP Maluku terkait permintaan penundaan Muswil.

“ini urus partai jadi kalau ada surat yang masuk ya harus dibalasnya juga pakai surat dong”

Baca Juga :  Ridwan Kamil Akui Kekalahan, Ucapkan Selamat kepada Pramono dan Rano Karno

kami meminta agar Pak Mardiono (Ketum) dn Gus Taj Yasin Maimun (Sekjend) agar bersama pengurus DPP yang lain merampungkan struktur DPP dan AD/ART guna melancarkan aktivitas partai

Di tengah memanasnya situasi, Namsa mengingatkan agar pucuk pimpinan partai menahan diri dan tidak terjebak pada syahwat berkuasa. Ia mengajak seluruh kader kembali pada cita-cita besar PPP untuk bangkit dan kembali merebut kursi di Senayan.

“Turunkan syahwat politik berkuasa. Rangkul semua kader. Kita ingin PPP kembali jaya, tanggalkan kepentingan pribadi. Demi PPP yang lebih baik,” pungkasnya.

Kini, bola panas ada di tangan DPP. Apakah keputusan itu akan tetap dijalankan, atau ruang dialog kembali dibuka demi meredam gejolak di daerah? Yang pasti, dinamika di tubuh partai berlambang Ka’bah ini belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *