Warta Politik, Kota Gorontalo – Antusiasme warga Gorontalo terhadap kehadiran Mie Gacoan semakin meningkat.
Dikenal sebagai mi pedas terfavorit di Indonesia, kehadirannya sangat dinantikan, apalagi jelang pembukaan resminya yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025.

Namun, menjelang Grand Opening, sejumlah persoalan mencuat dan berpotensi mencoreng momen tersebut.
Diketahui, ada dugaan belum selesainya pembayaran upah pekerja serta pengambilan material pembangunan restoran yang menjadi tanggung jawab pihak kontraktor dari PT. Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan).

Informasi ini pertama kali diungkap oleh Rongki Ali Gobel, Pendiri OBH Yadikdam, yang merasa prihatin atas kondisi tersebut.
“Tentu saja ini sangat riskan, dimana mereka (Mie Gacoan) mau Grand Opening disatu sisi ada masyarakat Kota Gorontalo yang dirugikan karena upah dan pengambilan material belum mereka bayarkan,” ungkap Rongki Ali Gobel.

Ia menilai, kondisi ini sangat tidak adil bagi warga Gorontalo yang telah ikut terlibat dalam pembangunan restoran tersebut. Ia bahkan berencana untuk mengadukan langsung hal ini kepada Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
“Itu jelas, karena saya sangat paham beliau adalah pemimpin yang menjunjung tinggi keadilan, sehingga apabila ada masyarakatnya yang hak-haknya dirampas pasti Pak Wali Adhan tidak mentolerir hal itu,” yakin Lawyer yang juga merupakan Sekretari DPC PERADI Gorontalo itu.
Rongki pun mendesak agar pembukaan Mie Gacoan di Gorontalo sebaiknya ditunda sementara, sampai ada penyelesaian terkait hak-hak pekerja.
“Sampai ada kejelasan mengenai pembayaran terhadap upah kerja dan pengambilan material yang dilakukan oleh PT. Pesta Pora Abadi atau Mie Gacoan, serta kontraktor pelaksana proyek tersebut,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Wartapol.id masih berusaha meminta hak jawab dari pihak Mie Gacoan Gorontalo.











