Warta Politik, Gorontalo – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (20/10/2025) guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan mahasiswa terkait pelaksanaan proyek pembangunan perkuatan tebing di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.
RDP tersebut dihadiri oleh pihak penyedia proyek, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo, perwakilan mahasiswa, serta instansi teknis terkait. Dalam rapat ini, Komisi III membahas berbagai kendala di lapangan dan mencari solusi agar pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai ketentuan dan harapan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Anas Jusuf, menegaskan pentingnya penggunaan material yang memiliki izin resmi. Hal ini, menurutnya, untuk memastikan kegiatan pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami meminta kepada penyedia agar menggunakan material dari lokasi yang memiliki izin resmi. Kepada BPJN, kami harapkan dapat membantu mencari solusi atas kendala yang ada di lapangan,” ujar Anas Jusuf yang juga mantan Bupati Boalemo itu.

Anas juga menekankan pentingnya koordinasi dan pengawasan terhadap proyek-proyek serupa di masa mendatang. Ia berharap BPJN dapat melakukan monitoring dan memberikan informasi awal kepada para pemenang tender terkait kondisi lapangan agar potensi hambatan bisa diantisipasi lebih dini.
“Begitu juga untuk pekerjaan berikutnya, BPJN perlu memastikan kondisi di lapangan terhadap pemenang tender agar mereka bisa mengantisipasi. Tolong juga dibackup dan disampaikan kondisi lapangan sejak awal agar pelaksana memahami situasi yang ada,” tambahnya.

Kepada mahasiswa, Anas mengajak agar turut melakukan pengawasan secara berkala sebagai bentuk partisipasi publik terhadap hasil kesimpulan RDP tersebut.
Selain itu, Anas mengungkapkan bahwa Komisi III akan mengagendakan rapat lanjutan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) serta sejumlah balai teknis seperti BPJN, BWSS II, dan instansi lainnya.
“Kami akan membahas alur permohonan izin usaha galian C dan kewenangannya. Ini penting agar kita bisa memetakan lokasi-lokasi potensial yang memiliki legalitas material, sehingga proyek tidak mengalami kendala perizinan maupun risiko putus kontrak,” pungkasnya.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antarinstansi serta memastikan proyek pembangunan infrastruktur di Gorontalo berjalan transparan, tertib, dan tepat sasaran.













