Warta Politik – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Idrus M.T. Mopili, SE., MM, dihadiri jajaran pimpinan DPRD, Forkopimda, serta seluruh kepala OPD, Senin (8/9/2025).
Dalam forum tersebut, Idrus menegaskan penetapan Propemperda menjadi langkah penting untuk memastikan arah legislasi daerah lebih terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama Biro Hukum Setda, disepakati sebanyak 15 rancangan perda yang akan diprioritaskan tahun depan.

Komposisi Propemperda 2026:
- 9 usulan DPRD
- 3 usulan Pemerintah Daerah
- 3 Ranperda Kumulatif Terbuka
Usulan DPRD mencakup: kepemudaan, pengarusutamaan gender, pemberdayaan pengusaha lokal, revisi perda pendidikan, HUT Provinsi, lembaga adat, investasi daerah, garis sempadan Danau Limboto, serta pengendalian ruang.
Usulan Pemerintah Daerah terdiri dari: revisi perda perangkat daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan pembentukan Perseroda Gorontalo Fitrah Mandiri.
Sementara Ranperda kumulatif terbuka meliputi pertanggungjawaban APBD 2025, Perubahan APBD 2026, serta APBD 2027.
Bapemperda menegaskan penyusunan Propemperda dilakukan lebih awal agar selaras dengan siklus anggaran dan menggunakan Analisis Kebutuhan Perda (AKP) untuk menilai urgensi serta kewenangan.
“Meskipun jumlah Ranperda tetap 15 seperti tahun lalu, namun dari aspek perencanaan, telah mengedepankan selektivitas dan kualitas,” ujar Ketua Bapemperda.
Selain itu, forum juga menyepakati lima Ranperda tambahan yang akan ditangani pada akhir 2025, terdiri atas tiga di luar Propemperda dan dua yang masuk Propemperda berjalan.
Menutup rapat, Bapemperda menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan seluruh anggota DPRD atas kolaborasi dalam penyusunan agenda legislasi.
“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen bersama, kami optimis seluruh Ranperda yang telah disepakati ini akan mampu mendukung kemajuan Provinsi Gorontalo ke depan,” tutup Ketua Bapemperda.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar proses legislasi 2026 lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo.














