Legislatif

RDP Pansus Sawit Deprov Gorontalo Ungkap Kacau-Balau Tata Kelola Plasma

×

RDP Pansus Sawit Deprov Gorontalo Ungkap Kacau-Balau Tata Kelola Plasma

Sebarkan artikel ini
RDP Pansus Sawit Deprov Gorontalo Ungkap Kacau-Balau Tata Kelola Plasma

Warta Politik, Legislatif – Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi, Senin (2/6/2025).

Forum ini digelar untuk membedah persoalan pelik yang selama ini membayangi tata kelola perkebunan kelapa sawit di wilayah Gorontalo.

Rapat berlangsung di Ruang Dulohupa dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Umar Karim. Seluruh anggota Pansus hadir dalam rapat tersebut, bersama jajaran dari Polda Gorontalo, Kejaksaan, dan pemerintah provinsi maupun kabupaten.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Gorontalo Tinjau Proyek Jalan Bongo 0–Bongo 1 di Boalemo, Progres Sudah Capai 85 %

“Hari ini kami mengundang sejumlah instansi terkait seperti Polda Gorontalo, Kejaksaan, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Boalemo, untuk mendengarkan pemaparan hasil temuan awal Pansus,” ungkap Umar kepada awak media.

Umar menyebut, hasil awal investigasi menunjukkan lemahnya sistem pengelolaan kebun sawit, yang berdampak langsung pada para petani plasma.

“Banyak persoalan yang kami temukan di lapangan, salah satunya adalah para petani tidak mengetahui letak kebun plasma mereka. Padahal, menurut peraturan perundang-undangan, perusahaan diwajibkan menyerahkan sebagian lahan untuk dikelola oleh petani melalui skema kemitraan,” jelasnya.

Ia juga memaparkan bahwa jumlah warga terdampak mencapai ribuan, dengan hitungan kasar berdasarkan luas kebun plasma yang dikuasai.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Tindaklanjuti Dugaan Beras Oplosan di Kecamatan Marisa

“Kami memperkirakan ada sekitar 16 ribu warga atau petani plasma yang terdampak. Ini berdasarkan perhitungan 4.000 hektare kebun plasma, yang jika setiap hektare dikelola oleh satu kepala keluarga dengan rata-rata empat anggota keluarga, maka jumlahnya mencapai 16 ribu jiwa,” ujarnya.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa: Semangat Hari Pahlawan Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Umar mengapresiasi partisipasi dan sikap responsif dari para pihak yang hadir.

“Alhamdulillah, semua pihak menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti temuan ini sesuai kewenangan masing-masing,” tambahnya.

Meski belum menghasilkan rekomendasi formal, Umar berharap proses pengawasan terus berlanjut dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *