Warta Politik, Gorontalo – Kejadian penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di Kota Gorontalo.
Kejadian tersebut berada di Jl.Kenangan, Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Gorontalo, pada Minggu, 8 Desember 2024, sekitar pukul 17.30 Wita.
Korban yang diketahui bernama MAM (21) ditemukan dengan luka tusukan yang mengakibatkan kematiannya.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, mengungkapkan bahwa tim Rajawali dan piket reskrim segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Mereka langsung melakukan penyelidikan mendalam di tempat kejadian perkara (TKP).
Kompol Leonardo menambahkan, hasil olah TKP menunjukkan bahwa pelaku penganiayaan ini adalah RFY (24), seorang pria asal Kecamatan Dungingi yang juga merupakan teman dekat korban.
“Ketika tim melakukan pencarian, kami mendapat informasi bahwa RFY telah menyerahkan diri ke Polsek Dungingi. Kami langsung menjemputnya dan membawanya ke Mapolresta Gorontalo Kota,” kata Kompol Leonardo.
Meskipun RFY sudah diamankan, motif di balik penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan. Korban MAM, yang mengalami enam luka tusukan, meninggal dunia di tempat kejadian.
“RFY masih dalam pemeriksaan intensif, sementara barang bukti sudah kami amankan,” jelas Kompol Leonardo.
Sementara itu, jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
















