Wartapol, Gorontalo – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Gorontalo menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Teror terhadap Suara Kritis Merupakan Ancaman bagi Demokrasi dan Kebebasan Sipil” pada Selasa, 17 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung pukul 21.00 WITA (ba’da salat tarawih) ini digelar di Pasar Modern Limboto (Pasmolim) dan dihadiri berbagai elemen mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta tokoh akademisi dan aktivis.
FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya akademisi Dr. Dikson T. Yasin, S.Hi., M.H, aktivis Syafril Molou, S.H., M.H, serta pengamat media Rahmat Giffary B. Tulie, S.H. Turut hadir Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Gorontalo David Pakaya, kader PMII dari berbagai tingkatan, KNPI Kabupaten Gorontalo, Ansor, serta kader PW Pergunu Gorontalo.
Ketua PC PMII Kabupaten Gorontalo, Puspa Sari Mookoginta, dalam sambutannya menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan hak sipil. Namun, ia menilai kondisi tersebut tengah menghadapi ancaman serius, terutama pasca insiden penyiraman air keras terhadap seorang aktivis, Andri Yunus.
“Peristiwa ini bukan sekadar tindak kekerasan, melainkan bentuk nyata pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat. Kami mengecam keras tindakan tersebut dan menilai ini sebagai ancaman terhadap demokrasi,” tegasnya.


Ia juga menyoroti latar belakang korban yang dikenal aktif dalam isu-isu HAM, termasuk kritik terhadap militerisme dan keterlibatannya dalam upaya judicial review Undang-Undang TNI. Menurutnya, kejadian ini harus menjadi perhatian publik sebagai indikasi melemahnya perlindungan terhadap kebebasan berekspresi.
Pengamat media Rahmat Giffary B. Tulie turut menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis merupakan serangan terhadap nilai demokrasi itu sendiri. Ia menilai bahwa tindakan kekerasan yang dialami korban, terutama setelah keterlibatannya dalam proses konstitusional seperti uji materi, menimbulkan pertanyaan serius terkait kebebasan sipil di Indonesia.
“Ketika kritik dibalas dengan kekerasan, maka yang terancam bukan hanya individu, tetapi seluruh sistem demokrasi. Ini sinyal bahaya yang tidak boleh kita abaikan,” ujarnya.
Sementara itu, aktivis Syafril Molou menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum untuk tidak hanya mengungkap pelaku, tetapi juga motif di balik kejadian tersebut. Ia menilai bahwa jika motifnya berkaitan dengan aktivitas kritik terhadap kebijakan negara, maka hal ini menjadi ancaman serius bagi seluruh aktivis.
“Kejadian ini bisa menimbulkan ketakutan kolektif di kalangan aktivis. Oleh karena itu, pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan,” katanya.
Dari sisi akademisi, Dr. Dikson T. Yasin menegaskan bahwa pembungkaman terhadap suara kritis menunjukkan adanya persoalan dalam merespons perbedaan pendapat di ruang demokrasi. Ia menyebut bahwa kritik seharusnya dipandang sebagai bagian dari partisipasi publik, bukan ancaman terhadap kekuasaan.
Ia juga mengemukakan beberapa kemungkinan terkait peristiwa tersebut, mulai dari adanya pihak yang tidak menyukai kritik korban, hingga potensi upaya menciptakan instabilitas politik. Namun demikian, ia menekankan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak berwenang terkait penanganan kasus tersebut.
“Demokrasi tidak runtuh secara tiba-tiba, tetapi bisa melemah perlahan ketika ruang kritik dibungkam. Karena itu, masyarakat sipil harus tetap bersuara dan menjaga solidaritas,” ungkapnya.
FGD ini menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi bagi berbagai elemen untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kebebasan sipil dan demokrasi. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 23.50 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.
Melalui forum ini, peserta sepakat bahwa perlindungan terhadap suara kritis merupakan tanggung jawab bersama, dan segala bentuk intimidasi harus dilawan demi menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia.













