Daerah

Diduga Ada Aktivitas PETI, Kapolsek Popayato Barat Tegaskan Bukan di Wilayahnya

×

Diduga Ada Aktivitas PETI, Kapolsek Popayato Barat Tegaskan Bukan di Wilayahnya

Sebarkan artikel ini

Wartapol, Pohuwato – Dokumentasi yang diperoleh Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPK-G), Sabtu (25/4/2026), memicu polemik. Dalam foto tersebut terlihat aktivitas pertambangan menggunakan alat berat yang diduga masih beroperasi di wilayah Kecamatan Popayato Barat.

Menanggapi hal itu, pihak kepolisian setempat membantah bahwa aktivitas tersebut berada di wilayah hukum Popayato Barat.

Kapolsek Popayato Barat, IPDA Ilham Siplizand, menegaskan, sejak awal tahun lalu pihaknya bersama Satuan Reskrim Polres telah melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).

Baca Juga :  DPRD Gorontalo dan Aliansi BEM Tandatangani Fakta Integritas Usai Aksi Demonstrasi

“Sejak awal tahun lalu kami bersama Reskrim sudah melakukan penertiban. Sehingga, insyaallah di wilayah Popayato Barat sudah tidak ada lagi aktivitas PETI,” tegasnya.

Ia menjelaskan, aktivitas yang terpantau dalam dokumentasi yang beredar tersebut bukan berada di wilayah Popayato Barat, melainkan masuk wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kapolsek Popayato Barat juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan tidak menggiring opini publik.

Baca Juga :  Petahana Tumbang, KPU Bonbol  Tetapkan IRIS Pemenang Pilkada 2024

Ia mengaku terbuka terhadap laporan masyarakat maupun media, namun meminta agar setiap informasi yang disampaikan harus sesuai dengan fakta di lapangan.

Menurutnya, setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung mengarahkan anggota untuk berkoordinasi dan melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan, yakni Desa Persatuan. Namun, hasil pengecekan tidak menemukan adanya aktivitas seperti yang dilaporkan.

“Anggota sudah turun langsung ke lokasi di Desa Persatuan, tapi tidak ditemukan aktivitas seperti yang disampaikan. Bahkan kondisi bentang alam di lokasi berbeda dengan yang ada dalam dokumentasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Gorontalo Laksanakan Gelar Perkara Tindak Pidana Keimigrasian

Ia pun menegaskan, jika ada pihak yang menyebut aktivitas PETI terjadi di Desa Persatuan, Kecamatan Popayato Barat, maka informasi tersebut dinilai tidak benar.

Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengawasan serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna memastikan tidak adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *