Warta Politik, Legislatif – Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, menyampaikan bahwa dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur tentang kearsipan dan kesehatan telah selesai difinalisasi dan kini siap untuk dibawa ke rapat paripurna.
Pernyataan itu disampaikannya usai memimpin rapat kerja di ruang rapat Inogaluma, Senin (5/5/2025).

“Alhamdulillah kita sudah selesaikan tadi, tahap finalisasi sudah, dan kita sudah masuk untuk persiapan paripurna. Semua perbaikan, hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap catatan-catatan apa yang harus kita benahi, penyesuaian regulasi, kita sudah selesaikan semuanya tadi,” terang Syarifudin.
Ia menambahkan bahwa hasil kerja tersebut akan segera disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk kemudian dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

“Mekanisme untuk kapan nantinya paripurna kita serahkan ke Badan Musyarawah nantinya. Yang jelas dua rancangan peraturan daerah ini PR yang sudah lama, Alhamdulillah kita sudah selesaikan,” kata Syarifudin.













