Legislatif

DPRD Gorontalo Serahkan Rekomendasi Pansus Pertambangan kepada Pemerintah Provinsi

×

DPRD Gorontalo Serahkan Rekomendasi Pansus Pertambangan kepada Pemerintah Provinsi

Sebarkan artikel ini

Wartapol, Gorontalo — DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi menyerahkan laporan dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam sebuah Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 8 Desember 2025. Dokumentasi ini menjadi salah satu tahap penting dalam upaya memperbaiki tata kelola pertambangan di daerah.

Serah terima rekomendasi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, yang membuka jalannya rapat sebelum dokumen disampaikan kepada Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie.

Baca Juga :  Komisi II Deprov Gorontalo Pantau Progres Koperasi Merah Putih di Bone Bolango

Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru, menjelaskan bahwa rekomendasi yang disusun melalui rangkaian pembahasan, verifikasi data, dan pengkajian lapangan mencakup berbagai pokok persoalan strategis sektor pertambangan di Gorontalo. Dokumen ini diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah lanjut yang terukur.

“Kami telah menginventarisasi kondisi dan persoalan tambang di lapangan. Hasilnya menghasilkan sejumlah rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Gubernur dan Pemerintah Provinsi,” ujar Meyke.

Dalam rekomendasi tersebut, DPRD menyoroti sejumlah isu mendasar yang selama ini menjadi tantangan, seperti tumpang tindih izin pertambangan, minimnya kepastian hukum bagi penambang rakyat, dan lemahnya pengawasan lingkungan. Pansus menegaskan pentingnya pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga memberikan edukasi kepada penambang, mempercepat proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), serta memperkuat mekanisme pengawasan agar aktivitas tambang tidak merusak lingkungan hidup.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Capai 100 Persen

Dokumen rekomendasi ini kini menjadi produk resmi DPRD yang harus menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah dalam menata sektor pertambangan sehingga dapat berjalan lebih efektif, adil, dan berkelanjutan. Jika rekomendasi ini diimplementasikan secara sungguh-sungguh, diharapkan pengelolaan tambang di Gorontalo dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *