Warta Politik, Legislatif – Kebijakan pengurangan personel protokoler kepala daerah yang diusulkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Mendagri Tito Karnavian mendapat sambutan positif dari DPRD Provinsi Gorontalo.
Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Ramdan D. Liputo, menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi pemerintahan daerah.
“Kami menilai pengurangan personel protokoler ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik. Anggaran yang dihemat bisa dialihkan ke sektor lain yang lebih membutuhkan,” kata Ramdan Liputo kepada Hestek.co.id, Sabtu (8/5/25).
Selain menghemat anggaran, kebijakan ini juga dianggap dapat memperkuat fokus pemerintah dalam melayani masyarakat. Dengan alokasi dana yang lebih optimal, diharapkan program prioritas daerah bisa lebih maksimal.

“Kami sangat mendukung karena sejalan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas. Dengan pengurangan personel protokoler, anggaran yang biasanya digunakan untuk operasional bisa dialihkan ke sektor yang lebih prioritas,” ujarnya.
Ramdan menambahkan bahwa penyederhanaan birokrasi akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan jumlah personel yang lebih efisien, koordinasi dalam pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Meski begitu kami berharap pengurangan personel ini tidak mengurangi kualitas layanan keprotokoleran. Sebaliknya, harus ada strategi untuk meningkatkan efektivitasnya, misalnya dengan pemanfaatan teknologi digital,” tutupnya.














