DaerahLegislatif

Ramdan Liputo Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Seleksi KPID Gorontalo 2025

×

Ramdan Liputo Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Seleksi KPID Gorontalo 2025

Sebarkan artikel ini
Ramdan Liputo Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Seleksi KPID Gorontalo 2025

Warta Politik, Gorontalo – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan D. Liputo, mengajak masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo yang akan dibuka pada Oktober 2025.

Menurutnya, seleksi ini merupakan kesempatan penting bagi masyarakat, pemerhati media, maupun kalangan profesional yang peduli terhadap dunia penyiaran untuk berkontribusi menjaga kualitas informasi di daerah.

“Ini merupakan peluang besar bagi kita sebagai masyarakat maupun pemerhati lembaga penyiaran untuk bisa memberikan kontribusi dalam pengawasan penyiaran publik di Gorontalo,” ujar Ramdan Liputo, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Salurkan Bantuan untuk 152 Kelompok Usaha

KPID Sebagai Garda Etika Informasi Publik

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan, peran KPID sangat strategis dalam memastikan lembaga penyiaran menjalankan fungsinya secara sehat, edukatif, dan berimbang. Ia menilai, partisipasi publik dalam seleksi komisioner tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi bentuk nyata keterlibatan masyarakat dalam membangun sistem penyiaran yang bermartabat.

Ramdan berharap proses seleksi tahun ini dapat melahirkan komisioner yang independen, berintegritas, dan memahami nilai-nilai etika penyiaran. Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi digital, KPID dituntut mampu beradaptasi terhadap tantangan seperti penyebaran berita hoaks dan maraknya konten negatif.

“Kalau kita tidak ikut serta, maka yang mengisi posisi penting ini hanya orang-orang tertentu. Padahal lembaga ini harus diisi oleh figur yang paham penyiaran, punya komitmen, serta mau bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  BK Deprov Gorontalo Tegaskan Independensi dalam Penegakan Kode Etik

Ajak Akademisi, Jurnalis, dan Tokoh Masyarakat Terlibat

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Bentuk Tiga Pansus untuk Bahas Tiga Ranperda Prioritas

Di akhir keterangannya, Ramdan mengimbau seluruh elemen masyarakat—mulai dari akademisi, jurnalis, aktivis, hingga tokoh masyarakat— untuk tidak ragu mendaftarkan diri dalam seleksi. Ia meyakini, keberagaman latar belakang peserta akan memperkaya sudut pandang dan memperkuat fungsi pengawasan penyiaran di Gorontalo.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo telah menggelar rapat internal pada Kamis (25/9/2025) guna mematangkan tahapan administrasi dan memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *