Kapolres yang luar biasa, dengan ketajaman penglihatan yang luar biasa, tetapi tidak melihat keberadaan tambang emas ilegal yang sudah meghancurkan lingkungan sekitar. Semoga tetap menjaga fokus pada hal-hal yang lebih penting, meskipun tambang emas ilegal di Pohuwato terus berkembang tanpa gangguan.
Warta Politik, Opini – Pertambang Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Dengilo, Marisa, Balayo, Taluditi, Popayato Kabupaten Pohuwato semakin masif. Pertayaan besar ialah, apakah Kapolres Pohuwato “buta” dalam melihat praktik ilegal tersebut ?
Aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato telah menjadi masalah yang serius dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah pihak mengkritik lemahnya penegakan hukum terkait praktik-praktik ini, yang seringkali berdampak buruk baik terhadap lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat.
Dalam hal ini, tuduhan bahwa Kapolres Pohuwato “buta” terhadap masalah tersebut bisa menjadi refleksi dari ketidakmampuan aparat penegak hukum dalam menangani persoalan yang kompleks ini.

Tentu saja, tuduhan ini perlu dilihat secara objektif dan berdasarkan bukti yang ada. Akan tetapi, keberadaan tambang emas ilegal yang marak di Kabupaten Pohuwato sangat sulit untuk diabaikan.
Aktivitas penambangan yang tidak terkontrol seringkali merusak hutan, menyebabkan kerusakan ekologis yang parah, serta mencemari sumber air dengan bahan kimia berbahaya. Dampak sosialnya pun tak kalah merugikan, dengan banyaknya warga yang terjebak dalam lingkaran kemiskinan akibat ketergantungan pada aktivitas ilegal tersebut.
Kapolres memiliki tanggung jawab untuk memastikan penegakan hukum diwilayahnya berjalan efektif, dan jika tuduhan “buta” ini muncul, itu bisa mengindikasikan bahwa jajaran Polres Pohuwato belum cukup maksimal dalam mencegah atau menindak tegas praktik ilegal ini.
Dugaan adanya praktik kolusi antara oknum-oknum tertentu dengan pelaku tambang emas ilegal yang membuat aktivitas PETI masih subur hingga saat ini.













