Oleh : Zulfikar Daday | Pemerhati Lingkungan
Warta Politik, Gorontalo — Seiring meningkatnya kejadian banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera, perhatian kini tertuju pada wilayah lain yang memiliki karakteristik serupa sebagai hulu daerah aliran sungai (DAS). Salah satu kawasan yang disebut para pemerhati lingkungan berada dalam kondisi darurat ekologis adalah bentang alam Popayato–Paguat di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Sejumlah pakar menilai, apa yang terjadi di Aceh–Sumatera dapat menjadi gambaran masa depan Popayato apabila tren deforestasi dan alih fungsi hutan tidak segera dihentikan.
Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan hulu di Popayato terus mengalami tekanan akibat ekspansi perkebunan, pembukaan lahan untuk proyek bioenergi, serta beroperasinya konsesi industri wood-pellet. Organisasi lingkungan dan akademisi sudah sejak lama menandai Popayato–Paguat sebagai wilayah dengan fungsi ekologis vital: mulai dari penyangga erosi, sumber air bagi berbagai kecamatan, hingga habitat bagi spesies endemik.

Namun fungsi tersebut kini tergerus akibat masifnya konversi hutan alami menjadi tanaman energi dan perkebunan.
Data terbaru menunjukkan bahwa skala kerusakan hutan di wilayah Gorontalo — termasuk Popayato — terukur dan signifikan:
* Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat bahwa hingga 2023, hutan alam tersisa di Gorontalo tinggal sekitar 693.795 hektar, atau hanya 57% dari daratan provinsi.
* Dalam periode 2017–2023, Gorontalo kehilangan 35.770 hektar tutupan hutan alam.
* Di Pohuwato, izin bioenergi telah mencakup 282.100 hektar, memperluas risiko konversi hutan besar-besaran.
* Investigasi lingkungan menunjukkan bahwa pada 2021–2023, salah satu perusahaan wood-pellet diduga telah membersihkan 1.105 hektar hutan hujan tropis di konsesi mereka.
* Sejumlah kawasan bernilai konservasi tinggi di Popayato–Paguat kini berada dalam kondisi terfragmentasi, termasuk habitat satwa endemik yang sebelumnya menjadi indikator kesehatan ekologis kawasan.
Temuan akademik terbaru juga menegaskan bahwa konflik tenurial antara perusahaan, negara, dan masyarakat lokal turut memperburuk kerusakan hutan dan memicu dampak sosial-lingkungan langsung terhadap warga.

Sejumlah penelitian hidrologi, termasuk dari akademisi Universitas Gadjah Mada, menjelaskan bahwa hilangnya tutupan hutan hulu mengganggu fungsi “sponge” alami di daerah aliran sungai. Ketika kanopi hilang dan tanah memadat karena pembukaan lahan:
* hujan tidak lagi terserap,
* aliran permukaan meningkat drastis,
* sedimen mengalir ke sungai,
* risiko banjir dan longsor meningkat.
Kondisi ini dinilai sepenuhnya relevan dengan Popayato–Paguat, yang kini mengalami laju konversi hutan cukup tinggi.
Di lapangan, sejumlah perusahaan menggunakan skema reboisasi dengan tanaman energi cepat tumbuh seperti gamal dan kaliandra. Namun para ahli menyebut bahwa strategi ini tidak memulihkan fungsi ekologis hutan.
Tanaman monokultur yang berakar dangkal tidak mampu menggantikan struktur berlapis hutan alam, sehingga daya serap air rendah dan ketahanan lereng tidak pulih. Para pakar menyebut model ini sebagai “penghijauan semu”, sebab kawasan terlihat hijau namun kehilangan kemampuan ekologisnya.
Dorongan investasi di sektor bioenergi dan perkebunan menjadikan Popayato sebagai zona rawan konversi. Padahal, hilangnya hutan alam bukan hanya soal degradasi lingkungan, tetapi juga:
* meningkatnya risiko banjir dan tanah longsor,
* krisis air bersih bagi masyarakat,
* hilangnya biodiversitas,
* ketidakpastian tenurial dan dampak sosial jangka panjang.
Pakar kehutanan menegaskan bahwa apabila kerusakan ini tidak dihentikan, pemulihan hutan alam di Popayato akan membutuhkan waktu puluhan tahun — atau bahkan mustahil dikembalikan ke kondisi semula.
Fenomena banjir besar di Aceh dan Sumatera disebut sebagai cermin bagi apa yang berpotensi terjadi di Popayato bila hutan hulu terus ditebang. Para pemerhati lingkungan menyerukan langkah segera:
1. Menghentikan deforestasi dan konversi hutan alam di Popayato.
2. Merevisi izin perkebunan dan bioenergi yang berpotensi merusak kawasan tangkapan air.
3. Menolak skema reboisasi monokultur yang menyesatkan publik dan tidak memulihkan ekologi.
4. Memperkuat peran masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan melalui skema social forestry.
5. Membangun perencanaan lanskap lestari berbasis data ilmiah dan risiko bencana.
Popayato kini berada di persimpangan: melanjutkan model pembangunan eksploitatif, atau beralih pada perlindungan kawasan hulu demi keamanan ekologis dan keselamatan masyarakat.













