Warta Politik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna guna menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD.
Momen ini menandai langkah penting dalam proses penyusunan anggaran daerah untuk tahun depan, sebagai wujud kesepahaman antara legislatif dan eksekutif dalam mengarahkan pembangunan daerah.
Gubernur Gorontalo beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir dalam pertemuan ini.
Kehadiran mereka memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan kebijakan anggaran.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini mencerminkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi untuk membangun Gorontalo secara terencana dan berkelanjutan.
“Kesepakatan ini akan menjadi pijakan utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan harapan agar kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi terus berjalan lancar sehingga pembangunan yang merata dan berkeadilan dapat tercapai untuk seluruh masyarakat Gorontalo.
















