Kabupaten Pohuwato

Tim Hukum “ILOMATA” Laporkan Dugaan Money Politik Yang Libatkan Oknum Kades di Dengilo

×

Tim Hukum “ILOMATA” Laporkan Dugaan Money Politik Yang Libatkan Oknum Kades di Dengilo

Sebarkan artikel ini
Tim Hukum Pasangan ILOMATA saat sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Gorontalo, Sabtu (07/12/). Foto : Ist. 
Tim Hukum Pasangan ILOMATA saat sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Gorontalo, Sabtu (07/12/). Foto : Ist. 

Warta Politik, Pohuwato – Tim hukum Paslon nomor urut satu pada Pilkada Pohuwato “ILOMATA” (Yusri Helingo – Fatmawaty Syarief) mendatangi sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Gorontalo, Sabtu (07/12/2024).

Kedatangan squad Tim ILOMATA yang dipimpin langsung oleh penasehat hukum Adi Sahlan, yakni untuk memperkuat kembali aduan mereka terkait dugaan money politik yang terjadi di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.

Kata Adi dengan mendatangi Gakkumdu Provinsi Gorontalo dirinya berharap, ada kejelasan dari proses aduan yang mereka laporkan.

Baca Juga :  PJS Gorontalo Sorot Oknum Wartawan dalam Kasus PETI Petabo

“Ada oknum-oknum yang mempengaruhi proses penyelidikan tindak pidana money politik ini sehingga proses pidananya sangat sulit dilakukan. Saya pun tidak tau bagaimana perkembangannya sejauh ini, karena ini perkara murni pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato,” terangnya.

Selain itu, Adi juga menjelaskan terkait dugaan adanya oknum Kades di wilayah tersebut (Dengilo) yang secara terang-terangan diduga terlibat bahkan menjadi eksekutor praktek money politik di Kecamatan Dengilo.

Baca Juga :  Penyelidikan Proyek Irigasi Taluditi Rp14 M Dihentikan, Ini Alasannya

“Uang yang dibagikan berasal dari ayahanda kemudian diarahkan untuk memilih paslon nomor urut 2. Inilah yang membuktikan bahwa ada keterlibatan aparatur desa dalam praktik money politik,” tegasnya.

Disisi lain, Adi menjelaskan kalau perihal ini sebenarnya diketahui oleh beberapa orang saksi, cuman terdapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu yang membuat mereka enggan untuk melaporkan praktek dugaan money politik ini.

Baca Juga :  Tambang Emas Ilegal Pohuwato : Antara Sembako dan Tangisan Rakyat

“Ada tiga pelapor yang siap untuk melapor, namun ketiga-tiganya kabur dan tidak mau lagi untuk melanjutkan proses ini dengan alasan tidak diizinkan orang tuanya. Saya yakin mereka telah mendapatkan intimidasi dan tekanan-tekanan dari oknum-oknum tertentu sehingga mereka menjadi ketakutan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *