Nasional

DPP GMNI Desak KPK Usut Dugaan Kasus Yang Menyeret Nama Dirjen Bea Cukai

×

DPP GMNI Desak KPK Usut Dugaan Kasus Yang Menyeret Nama Dirjen Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
DPP GMNI Desak KPK Usut Dugaan Kasus Yang Menyeret Nama Dirjen Bea Cukai

Wartapol, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menaruh perhatian serius atas berkembangnya isu hukum yang menyeret nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai terkait dugaan kasus suap yang saat ini tengah bergulir. Sebagai organisasi yang berkomitmen pada tegaknya keadilan dan tata kelola pemerintahan yang bersih, GMNI meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar, menyatakan bahwa integritas lembaga keuangan negara seperti Bea Cukai adalah pilar krusial bagi stabilitas ekonomi nasional. Oleh karena itu, rumor atau dugaan sekecil apa pun harus diselesaikan secara tuntas agar tidak menggerus kepercayaan publik.
DPP GMNI menyampaikan imbauan tegas sekaligus dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak proaktif, objektif, dan transparan dalam melakukan pendalaman.

“Kami mengimbau KPK untuk tidak ragu membuka tabir kebenaran dalam kasus ini. Langkah cepat dan transparan dari KPK sangat dibutuhkan demi memberikan kepastian hukum, baik bagi terduga demi memulihkan nama baiknya jika tidak bersalah, maupun bagi publik yang berhak atas akuntabilitas lembaga negara,” ujar Sujahri Somar dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  PDI-P Usul Polri di Bawah Kemendagri, Ini Kata Menko Yusril

GMNI menilai, penuntasan kasus ini secara transparan akan menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak pandang bulu dan terbebas dari intervensi politik atau jabatan.

Selain menyoroti isu hukum yang sedang berjalan, Sujahri Somar juga memberikan catatan kritis terkait arah reformasi birokrasi di internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Salah satu yang menjadi sorotan adalah dinamika penempatan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam struktur kepemimpinan atau pengawasan di lembaga tersebut.
GMNI memandang penting untuk melakukan evaluasi secara

Baca Juga :  Polresta Buleleng Amankan Satu KeluargaI Jalankan Bisnis Narkoba, Ayah dan Anak Berstatus DPO

objektif terhadap kebijakan tersebut, apakah kebijakan ini murni untuk penguatan pengawasan atau justru berpotensi tumpang tindih dengan fungsi penegakan hukum sipil.

“Kita perlu mendudukkan kembali reformasi birokrasi ini pada rel yang tepat. Kehadiran unsur TNI di ranah sipil/ekonomi seperti Bea Cukai harus dipertanyakan efektivitasnya dalam konteks pencegahan pelanggaran hukum. Apakah pendekatan ini sudah menjawab akar masalah tata kelola, atau kita sebenarnya memerlukan penguatan sistem meritokrasi dan transparansi digital yang lebih ketat?” tambah Sujahri.

Baca Juga :  Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Ketum DPP GMNI: Kita Mendukung Presiden Prabowo Melaksanakan Reformasi Birokrasi Secara Total

Menutup narasinya, Ketua Umum DPP GMNI Sujahri Somar menegaskan bahwa GMNI secara keorganisasian akan mengawal ketat perkembangan kasus ini hingga tuntas. Momentum ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk mengembalikan tata kelola lembaga negara pada fungsi yang semestinya.

“GMNI berdiri pada komitmen yang jelas: mengawal kedaulatan hukum dan menjaga agar reformasi birokrasi tidak keluar dari khitahnya. Kita tidak boleh membiarkan lembaga strategis negara dirundung ketidakpastian, baik karena persoalan integritas maupun karena pola pengelolaan yang tumpang tindih. Pengawalan ini adalah bentuk tanggung jawab ideologis kami demi memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Sujahri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *