Legislatif

HUT ke-25 Gorontalo: Penghargaan Provinsi Layak Anak Disorot, Kasus Kekerasan Seksual Justru Meningkat

×

HUT ke-25 Gorontalo: Penghargaan Provinsi Layak Anak Disorot, Kasus Kekerasan Seksual Justru Meningkat

Sebarkan artikel ini

Wartapol, Gorontalo — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Gorontalo yang jatuh pada Jumat, 5 November 2025, menjadi momentum refleksi kritis. Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, menyoroti adanya paradoks antara penghargaan yang diraih pemerintah daerah dan realitas di lapangan.

Ghalieb menilai, status Provinsi Layak Anak yang baru saja disematkan kepada Gorontalo tidak sejalan dengan kondisi faktual, khususnya terkait meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Menurutnya, data yang masuk menunjukkan sekitar 300 kasus kekerasan seksual terhadap anak telah dilaporkan, sementara jumlah sebenarnya diperkirakan jauh lebih besar karena masih banyak kasus yang tidak terungkap.

Baca Juga :  Reses di Sipatana, Fikram Salilama Terima Keluhan Genangan Air dan Jalan Rusak

“Provinsi Gorontalo memang baru saja mendapat penghargaan sebagai provinsi layak anak, tapi angka kekerasan seksual terhadap anak justru meningkat. Kurang lebih 300 kasus yang terlapor, dan yang tidak terlapor tentu jauh lebih banyak,” tegas Ghalieb usai menghadiri rangkaian peringatan HUT provinsi.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Gorontalo Minta Program Irigasi Daerah 2026 Lebih Tepat Sasaran

Ia menekankan bahwa penghargaan tersebut tidak boleh berhenti pada pencapaian simbolik semata, melainkan harus dibarengi dengan kebijakan dan tindakan konkret di lapangan.

Ghalieb mendesak pemerintah daerah untuk lebih serius memperkuat upaya edukasi, sosialisasi, serta langkah-langkah pencegahan guna menekan angka kekerasan terhadap anak di Gorontalo.

Selain itu, ia menilai penguatan kelembagaan menjadi hal mendesak, khususnya terhadap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) agar mampu bekerja secara maksimal dalam penanganan dan pendampingan korban.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Gorontalo Gelar Rapat Konsultasi, Antisipasi Padatnya Agenda Akhir Tahun

Lebih jauh, Ghalieb juga menyoroti persoalan struktural yang hingga kini belum diselesaikan. Ia mengungkapkan bahwa Provinsi Gorontalo belum memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang secara khusus menangani laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Padahal, menurutnya, Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pembentukan UPTD tersebut telah diterbitkan, namun belum diimplementasikan secara nyata.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *