Warta Politik – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja untuk memantau dugaan penjualan beras oplosan di sebuah gerai Alfamidi Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (9/8/25).
Kunjungan ini dipimpin langsung Sekretaris Komisi II, Erwin Ismail, bersama anggota Komisi II, Limonu Hippy. Mereka menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan beras kemasan oplosan.

Menurut Erwin, kunjungan tersebut sebagai bentuk komitmen DPRD menjaga kualitas dan keamanan pangan yang beredar di pasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras yang layak konsumsi dan sesuai standar mutu. Apalagi beras merupakan kebutuhan pokok,” ujar Erwin.

Limonu menambahkan, Alfamidi sudah menarik (return) beras yang diduga bermasalah sejak kabar beras oplosan tersebar.
“Kami akan terus mengawasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar hal seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Komisi II juga berencana melanjutkan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan hasil uji laboratorium atas beras tersebut.













