Kota GorontaloKriminal

Penganiayaan Kota Gorontalo, Korban Derita Tujuh Luka Tusukan

×

Penganiayaan Kota Gorontalo, Korban Derita Tujuh Luka Tusukan

Sebarkan artikel ini
MRA (19) dan MDF (21), warga Kecamatan Kota Timur yang diduga melakulan penganiayaan terhadap MZCU (22). Foto : Humas Polresta Gorontalo Kota
MRA (19) dan MDF (21), warga Kecamatan Kota Timur yang diduga melakulan penganiayaan terhadap MZCU (22). Foto : Humas Polresta Gorontalo Kota

Warta Politik, Kota Gorontalo – Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota menangkap dua pemuda yang diduga terlibat penganiayaan terhadap korban MZCU (22).

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, pada Rabu dini hari pukul 05.00 WITA.

Baca Juga :  Generasi Muda Gorontalo Dibekali Keterampilan Tanggap Bencana lewat Workshop Mubaligh Kesehatan

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap adalah MRA (19) dan MDF (21), warga Kecamatan Kota Timur. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WITA.

Baca Juga :  Aktivis Desak Pemkot Gorontalo Tutup Borneo Billiard

“Setelah mengamankan terduga pelaku di rumah mereka masing-masing, tim Rajawali juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tombak dan sebilah pisau,” ujar Kompol Leonardo.

Menurut keterangan Kompol Leonardo, MRA mengayunkan pisau ke tubuh korban, sementara MDF menyerang dengan tombak. Akibat serangan tersebut, korban MZCU mengalami lima luka tusukan.

Baca Juga :  Ponpes di Maros Pecat Guru Cabul, Perketat Sistem Pengawasan Santriwati

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota. Penyidik masih mendalami motif di balik penganiayaan ini, sementara korban menjalani perawatan jalan, pungkas Kompol Leonardo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *