NasionalPolitik

Respons Penetapan Hasto Sebagai Tersangka, Jokowi : Hormati Proses Hukum

×

Respons Penetapan Hasto Sebagai Tersangka, Jokowi : Hormati Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Foto : Tribunnews/Kompas
Foto : Tribunnews/Kompas

Warta Politik, Nasional – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan singkat terkait penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus korupsi Harun Masiku. Meskipun sudah purnatugas, nama Jokowi tetap dikaitkan dengan kasus tersebut.

“Ya hormati seluruh proses hukum yang ada, udah,” ujar Jokowi di Gedung Graha Saba Buana, Solo, Rabu (25/12/2024), seperti dikutip dari detikjateng

Ketika ditanya soal namanya yang terus disebut-sebut,

Jokowi menanggapinya dengan santai.

“Hehe, sudah purnatugas pensiunan,” tuturnya.

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Bahas Revisi Tatib, Anggota Bolos Rapat Terancam PAW

PDIP Soroti Politisasi

Nama Jokowi juga disinggung oleh Ketua DPP PDIP, Rony Talapessy. Menurutnya, penetapan Hasto sebagai tersangka memiliki motif politik. Ia menyebut bahwa sikap tegas PDIP terhadap berbagai penyalahgunaan kekuasaan di masa pemerintahan Jokowi menjadi alasan di balik langkah hukum tersebut.

“Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik. Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” ujar Rony di Jakarta, Selasa (24/12), dikutip dari 20detik

Baca Juga :  Imigrasi Gorontalo Gelar Upacara Tabur Bunga untuk Kenang Jasa Pahlawan

KPK Tetapkan Hasto Tersangka

KPK secara resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dugaan suap kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada 2020 dan sudah menyeret beberapa pihak, termasuk Wahyu, Agustiani Tio, dan Saeful, yang telah divonis bersalah. Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi buron hingga kini.

Baca Juga :  DPP GMNI Desak Kemenhan Batalkan Klausul Izin Lintas Pesawat Militer Asing

Setyo menjelaskan bahwa Hasto diduga berperan dalam upaya pergantian antarwaktu (PAW) untuk menjadikan Harun Masiku anggota DPR.

Ia bahkan disebut meminta Mahkamah Agung mengeluarkan fatwa agar caleg terpilih, Riezky Aprilia, digantikan oleh Harun Masiku.

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ungkap Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12). seperti dikutip dari detikjateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *