Warta Politik – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja gabungan Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan bersama Komisi II bidang Ekonomi dan Keuangan, Selasa (9/9/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Dulohupa dipimpin Wakil Ketua II DPRD La Ode Haimudin. Hadir dalam forum tersebut perwakilan kedua komisi, pihak manajemen PT Estadana Ventura Cabang Gorontalo, serta masyarakat yang menyampaikan aduan.

Pengaduan warga terkait prosedur penarikan kendaraan, mekanisme pembayaran angsuran, hingga pengenaan denda dan biaya tambahan yang dinilai tidak sesuai aturan. Mereka menilai kebijakan itu membebani konsumen.
Rapat berjalan dengan pola mediasi, memberi kesempatan kepada semua pihak menyampaikan pandangan. DPRD menegaskan perannya sebagai penyalur aspirasi rakyat dan pencari solusi yang adil.

“Kami di DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. Masalah seperti ini harus diselesaikan secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku, agar tidak merugikan pihak manapun,” ujar La Ode Haimudin.
Ia menambahkan, DPRD akan mengawal hasil mediasi serta memperluas pengawasan terhadap praktik perusahaan pembiayaan agar kasus serupa tidak terulang.














