Warta Politik, Gorontalo – Sejumlah pengemudi Maxim yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Driver Maxim menyampaikan keluhan kepada DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (9/7/2025). Mereka menyoroti kebijakan aplikator yang dinilai tidak berpihak kepada para mitra pengemudi.
Dalam audiensi bersama Komisi II, perwakilan driver memaparkan lima poin tuntutan, salah satunya terkait kewajiban memasang iklan full branding pada kendaraan. Para pengemudi menilai kebijakan tersebut tidak hanya merugikan secara finansial, tapi juga bertentangan dengan kesepakatan awal saat bergabung sebagai mitra.

Mereka juga meminta adanya kebebasan memilih koperasi pemilik izin Angkutan Sewa Khusus (ASK) tanpa intervensi dari pihak aplikasi. Selain itu, transparansi perizinan dan pengawasan yang lebih ketat dari Dinas Perhubungan juga menjadi salah satu tuntutan utama.
“Kami ingin ada kejelasan hukum dan regulasi agar posisi kami tidak selalu dirugikan,” ujar salah satu perwakilan driver dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Kamaru, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi secara serius. Ia menyoroti ketimpangan relasi antara aplikator dan mitra yang selama ini berlangsung.
“Fakta di lapangan memang menunjukkan ketimpangan. Para driver seolah hanya pelengkap sistem, tanpa adanya perlindungan hukum yang memadai,” kata Meyke.

DPRD berkomitmen untuk menggelar pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak manajemen Maxim, Dinas Perhubungan, dan instansi teknis lainnya. Tujuannya untuk mencari solusi menyeluruh terhadap persoalan yang dihadapi pengemudi.
“Kami ingin ada solusi jangka panjang, bukan hanya reaksi sesaat. Para driver harus dilindungi, dan kami siap mengawal itu,” ujar Meyke.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPRD dalam mengadvokasi hak-hak pengemudi transportasi online yang selama ini belum memiliki perlindungan memadai di tingkat daerah.













