Legislatif

Dorong Transparansi, Ghalieb Usulkan Mahasiswa Terlibat dalam Kinerja Pansus Deprov Gorontalo

×

Dorong Transparansi, Ghalieb Usulkan Mahasiswa Terlibat dalam Kinerja Pansus Deprov Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Dorong Transparansi, Ghalieb Usulkan Mahasiswa Terlibat dalam Kinerja Pansus Deprov Gorontalo

Warta Politik, Legislatif – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Golkar, Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun, mendorong keterlibatan pihak eksternal seperti mahasiswa dalam proses kerja Panitia Khusus (Pansus), baik yang membahas persoalan sawit maupun pertambangan.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulawesi Utara dan Gorontalo di gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/5/2025).

“Berkaitan dengan kritik publik soal kinerja DPRD, terutama beberapa Pansus antara lain Pansus Pertambangan dan Pansus Sawit, saya secara pribadi sebagai anggota Pansus maupun sebagai Anggota DPRD, saya Insya Allah atas masukan teman-teman, mudah-mudahan semua yang hadir pada hari ini akan memberikan masukan dan rekomendasi kepada Pansus agar setiap pembahasan-pembahasan yang dianggap strategis, agar supaya terwujud transparansi kita perlu melibatkan pihak eksternal termasuk teman-teman Badko HMI untuk bisa hadir memantau jalannya proses pelaksanaan Pansus Pertambangan maupun Pansus Sawit atau Pansus-pansus lainnya yang dianggap penting,” ungkap Ghalieb.

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Teken MoU Bersama Penambang Bone Bolango, Desak PT GM Hentikan Aktivitas di Lahan Rakyat

Menurut Ghalieb, melibatkan mahasiswa dalam agenda-agenda penting Pansus adalah langkah untuk meningkatkan pengawasan publik dan menciptakan proses yang lebih terbuka.

“Ini kira-kira beberapa masukan yang akan menjadi catatan sehingga proses pengawalan ini tidak terjadi dalam beberapa bulan, tetapi setiap ada pembahasan jika dianggap perlu dan punya kesempatan hadir teman-teman akan bisa hadir di dalam setiap pembahasan Pansus terutama ketika menghadirkan kelompok-kelompok luar. Walaupun memang di dalam tata tertib DPRD pada saat pengambilan keputusan tentu yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan adalah Anggota Pansus yang tidak lain adalah Anggota DPRD,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *