Warta Politik, Legislatif – Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo kembali menggelar rapat kerja untuk membahas temuan data serta menyusun agenda kunjungan klarifikasi lapangan terkait masalah perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut. Rapat berlangsung di ruang Inogaluman Deprov, Senin (5/5/2025).
Anggota Pansus, Wahyudin Moridu, menyoroti seriusnya persoalan sektor sawit yang dinilai semakin kompleks dan membutuhkan langkah khusus dari lembaga legislatif.

“Persoalan sawit ini sudah sangat merajalela dan perlu penanganan khusus dari Deprov Gorontalo, sehingga dibentuklah tim Pansus Sawit,” ujarnya.
Ia mengungkapkan salah satu temuan penting yakni adanya koperasi di wilayah Boalemo yang belum memiliki legalitas resmi. Kondisi ini dianggap rawan karena berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat yang telah menyerahkan lahan mereka untuk program plasma.

“Kami telah menerima data dan membahasnya dalam rapat Pansus. Ada koperasi yang belum terdaftar dan ini perlu diaudit karena menyangkut kemaslahatan masyarakat,” tambah Wahyudin.
Ketua Pansus Sawit, Umar Karim, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi langsung terhadap koperasi-koperasi yang menjadi mitra perusahaan sawit pemilik konsesi.

“Kami akan mendatangi 11 Koperasi yang selama ini bermitra dengan perusahaan untuk mengecek sejauh mana iplementasi dari kebun plasma terkait kerjasama ini termasuk perijinan koperasi tersebut,” ujar Umar.
Kunjungan lapangan oleh DPRD Provinsi Gorontalo dijadwalkan dimulai Selasa (06/05/2025), dengan lokasi awal di Kabupaten Gorontalo dan dilanjutkan ke Boalemo













