HeadlineKota Gorontalo

Bau Busuk Perdis: Marten Taha Digeledah, Bank SulutGo Bisu!

×

Bau Busuk Perdis: Marten Taha Digeledah, Bank SulutGo Bisu!

Sebarkan artikel ini
David Ahmad, Aktivis Gorontalo/Wartapol

Warta Politik, Kota Gorontalo – Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terus bergulir.

Kali ini, langkah tegas dilakukan dengan menggeledah kediaman mantan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, yang diduga terlibat dalam kasus perjalanan dinas tahun anggaran 2022–2023.

Langkah tersebut menuai dukungan dari berbagai pihak, salah satunya datang dari aktivis mahasiswa David Ahmad.

Ia memberikan apresiasi atas keberanian Kejati dalam mengungkap kasus yang melibatkan nama besar di pemerintahan kota.

“Saya sangat mengapresiasi tindakan Kejati dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi perjalanan dinas yang menyeret nama mantan wali kota dua periode itu,” ujar David.

Baca Juga :  Bahrianto Desak Polresta Gorontalo Kota Serius Tangani Dugaan Pemerasan oleh Oknum Pengacara NF

David juga berharap agar penegakan hukum tidak surut, meski menghadapi tekanan politik atau pengaruh dari pihak tertentu.

“Siapa pun orangnya, apa pun jabatannya, bahkan jika punya beking kuat sekalipun, Kejati jangan takut. Jadikan Kejagung sebagai contoh, yang berani membongkar kasus besar tanpa gentar,” tegas David.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Dorong Satpol PP Latihan Pencak Silat, IPSI Siap Dukung Penuh

Selain rumah pribadi mantan wali kota, penyidik juga melanjutkan pemeriksaan ke Bank SulutGo.

Namun, menurut David, sikap petinggi bank tersebut justru mencurigakan karena tidak hadir saat proses pemeriksaan berlangsung.

“Yang sangat saya sayangkan, saat Kejati melakukan pemeriksaan yang mengarah pada dugaan kasus korupsi, justru pimpinan BSG malah tidak berada di tempat. Ini memunculkan pertanyaan publik—kenapa harus lari jika merasa tidak bersalah?” katanya.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Salurkan Bantuan untuk 152 Kelompok Usaha

Lebih lanjut, ia menyayangkan pembatasan akses bagi jurnalis saat proses penyidikan berlangsung.

Menurutnya, transparansi seharusnya dijaga jika memang tidak ada niat untuk menutupi apapun.

“Logikanya, kalau mereka tidak terlibat, kenapa takut dengan kehadiran media? Bukankah keterbukaan publik seharusnya dijunjung?” tutup David.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *