Legislatif

Anggota DPRD Dapil IV Gorontalo Gelar Reses, Bahas Penanganan Banjir Isimu Cs

×

Anggota DPRD Dapil IV Gorontalo Gelar Reses, Bahas Penanganan Banjir Isimu Cs

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Dapil IV Gorontalo Gelar Reses, Bahas Penanganan Banjir Isimu Cs

Warta Politik, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Gorontalo B menggelar reses gabungan di Kantor Desa Dunggala, Kecamatan Tibawa, Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Umar Karim selaku Ketua Tim Reses dan dihadiri oleh anggota DPRD Dapil IV lainnya, yaitu Syarifudin Bano, Manaf A. Hamzah, dan Venny Anwar.

Reses kali ini difokuskan pada penanganan banjir yang berulang kali melanda wilayah Isimu Cs dan sekitarnya. Turut hadir dalam pertemuan berbagai instansi teknis, termasuk Balai Jalan, Balai Wilayah Sungai, Dinas PUPR, serta perwakilan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Gorontalo.

Camat Tibawa beserta seluruh kepala desa se-Kecamatan Tibawa juga hadir untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Dalam dialog yang berlangsung cukup alot, para kepala desa dan tokoh masyarakat menyoroti buruknya sistem drainase sebagai penyebab utama banjir.

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Perketat Pengawasan Produk Makanan Anak di Gerai Ritel

Beberapa saluran mengalami penyempitan dan penyumbatan, bahkan ada yang tidak lagi berfungsi karena tertutup bangunan rumah warga. Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Reses Umar Karim menyebut bahwa masalah banjir di Isimu Cs merupakan persoalan lama yang perlu penanganan terpadu.

“Persoalan banjir ini sudah menjadi masalah klasik yang dari tahun ke tahun selalu dihadapi masyarakat,” ujar Umar. Ia menambahkan bahwa dampak banjir sudah sangat luas, termasuk mengganggu aktivitas warga dan menimbulkan kerugian ekonomi.

Baca Juga :  Gustam Ismail Tegaskan Dukungan Dana Hibah untuk Pembangunan Masjid Al Madani

Umar Karim menjelaskan bahwa DPRD akan membantu memetakan alur sungai dan sistem drainase di wilayah terdampak. “Kita akan data, buatkan tabel, dan tentukan bentuk intervensinya,” ujarnya. Hasil pendataan ini nantinya akan diteruskan ke dinas teknis untuk dipertimbangkan lebih lanjut, termasuk dari sisi anggaran.

Ia juga meminta pemerintah desa segera menindaklanjuti titik-titik penyumbatan dengan melayangkan surat ke instansi terkait maupun ke DPRD, agar koordinasi penanganan dapat dilakukan lebih cepat. “Kalau bisa suratnya juga ditembuskan ke kami, supaya kami bisa langsung berkoordinasi dengan instansi teknis,” tambahnya.

Baca Juga :  Thomas Mopili Pastikan Jalan Pinogu Jadi Prioritas DPRD

Selain itu, Umar mendorong agar pemerintah desa membuat aturan tegas dalam bentuk peraturan desa, terutama larangan menanam di lereng dan membuang sampah ke sungai. “Harus ada sanksi yang jelas supaya masyarakat lebih disiplin menjaga lingkungan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *