Legislatif

Komisi II DPRD Tindaklanjuti Dugaan Beras Oplosan di Kecamatan Marisa

×

Komisi II DPRD Tindaklanjuti Dugaan Beras Oplosan di Kecamatan Marisa

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Tindaklanjuti Dugaan Beras Oplosan di Kecamatan Marisa

Warta Politik – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja untuk memantau dugaan penjualan beras oplosan di sebuah gerai Alfamidi Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (9/8/25).

Kunjungan ini dipimpin langsung Sekretaris Komisi II, Erwin Ismail, bersama anggota Komisi II, Limonu Hippy. Mereka menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan beras kemasan oplosan.

Menurut Erwin, kunjungan tersebut sebagai bentuk komitmen DPRD menjaga kualitas dan keamanan pangan yang beredar di pasaran.

Baca Juga :  Fikram Salilama Serap Aspirasi Warga Leato Selatan, Prioritaskan Tanggul dan UMKM

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras yang layak konsumsi dan sesuai standar mutu. Apalagi beras merupakan kebutuhan pokok,” ujar Erwin.

Limonu menambahkan, Alfamidi sudah menarik (return) beras yang diduga bermasalah sejak kabar beras oplosan tersebar.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Capai 100 Persen

“Kami akan terus mengawasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar hal seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Komisi II juga berencana melanjutkan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan hasil uji laboratorium atas beras tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *