Warta Politik – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Komisi II yang membidangi urusan ekonomi dan keuangan, Selasa (5/7/2025).
Membahas masukan strategis terhadap penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Induk Tahun 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang Inogaluma DPRD itu dipimpin langsung Ketua Komisi II dan diikuti seluruh anggota komisi.
Dalam forum tersebut, Komisi II menyampaikan sejumlah rekomendasi penting terkait penyusunan KUA/PPAS, meliputi sektor perdagangan, UMKM, ketahanan pangan, pengelolaan keuangan daerah, hingga penguatan perekonomian lokal.

Ketua Komisi II menegaskan, penyusunan anggaran harus responsif terhadap kebutuhan warga dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ia meminta program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas.

“Komisi II berharap masukan ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam finalisasi KUA/PPAS APBD 2026, agar APBD yang disusun benar-benar berpihak kepada sektor ekonomi kerakyatan,” ujar Ketua Komisi II.
Rapat ini merupakan bagian dari koordinasi lintas alat kelengkapan dewan untuk menyamakan persepsi sebelum pembahasan bersama pemerintah daerah.













