Nasional

Terkait Dugaan Pungli, ALMASARSU Akan Gelar Aksi di Jakarta, Desak Kapolri Proses Hukum Kapolres Labusel

×

Terkait Dugaan Pungli, ALMASARSU Akan Gelar Aksi di Jakarta, Desak Kapolri Proses Hukum Kapolres Labusel

Sebarkan artikel ini
Terkait Dugaan Pungli, ALMASARSU Akan Gelar Aksi di Jakarta, Desak Kapolri Proses Hukum Kapolres Labusel

Wartapol, Jakarta – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (ALMASARSU) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada 16 Juni 2026 mendatang.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Kapolri agar mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh jajaran Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) terhadap sejumlah perusahaan dan pihak swasta di wilayah tersebut.

Dalam surat pemberitahuan aksi yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian, ALMASARSU menyebut adanya informasi dan temuan yang mengarah pada dugaan pungutan dengan nilai yang disebut mencapai miliaran rupiah. Dugaan pungutan tersebut disebut dilakukan dengan alasan untuk membiayai penyambutan kunjungan kerja Kapolda Sumatera Utara ke Polres Labusel.

Baca Juga :  Mendekatkan Nilai Kebangsaan ke Anak Panti, Senator Elisa Ermasari, S.Mn Gelar Sosialisasi

Ketua ALMASARSU, S. Nasution, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan praktik yang dinilai mencederai integritas institusi penegak hukum.

“Jika informasi dan dugaan yang kami peroleh benar, maka ini merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. Aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas praktik pungutan liar, bukan justru diduga terlibat di dalamnya. Karena itu kami mendesak Kapolri turun tangan secara langsung untuk mengusut tuntas persoalan ini,” tegas S. Nasution kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Baca Juga :  DPD GMNI Gorontalo Sukses Gelar Konferda Perdana, Iksan Arsyl Karim Kembali Terpilih Sebagai Ketua

Menurutnya, dugaan pungutan terhadap pihak swasta dengan alasan pembiayaan kegiatan kedinasan merupakan tindakan yang harus dibuka secara terang-benderang kepada publik.

“Kami meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Publik berhak mengetahui kebenaran atas dugaan yang berkembang di tengah masyarakat,” ujarnya.

ALMASARSU dalam aksinya nanti akan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Kapolri mencopot Kapolres Labusel, mengusut tuntas dugaan pungutan liar terhadap pihak swasta, memproses hukum pihak-pihak yang terlibat, serta melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap Kapolda Sumatera Utara.

Baca Juga :  GMNI Geruduk Kementerian ATR/BPN, Desak Prabowo Copot Nusron Wahid: “Tak Layak, Lebih Cocok Jadi Konten Kreator!”

Nasution menegaskan bahwa aksi tersebut akan berlangsung secara damai dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami datang bukan untuk membuat kegaduhan, tetapi untuk memastikan supremasi hukum berjalan sebagaimana mestinya. Jika memang tidak ada pelanggaran, buktikan melalui proses pemeriksaan yang transparan. Namun jika dugaan ini terbukti, maka siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkasnya.

Konfirmasi Kapolres…..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *