Wartapol, Jakarta – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyikapi dengan
sangat kritis beredarnya rancangan dokumen kerja sama pertahanan antara Indonesia dan
Amerika Serikat yang memberikan “izin penerbangan lintas wilayah udara secara
menyeluruh” bagi pesawat militer AS untuk operasi darurat, penanggulangan krisis, dan
latihan bersama.
Ketua Umum DPP GMNI Sujahri Somar menegaskan bahwa klarifikasi Kementerian
Pertahanan yang menyatakan dokumen tersebut masih berstatus rancangan awal, belum
final, dan tidak mengikat, belum cukup untuk meredakan kekhawatiran publik.
“Kedaulatan udara adalah harga mati bangsa. Meski masih rancangan, keberadaan dokumen
yang membuka akses bebas pesawat militer asing ke ruang udara Indonesia sudah
berbahaya dan harus ditolak mentah-mentah. Wilayah udara NKRI bukan koridor transit bagi
kepentingan superpower manapun,” tegas Sujahri Somar.
Menurut Sujahri, meskipun Kemenhan menjamin bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan
wilayah udara sepenuhnya berada di tangan pemerintah Indonesia, pemberian “blanket
overflight” atau izin lintas menyeluruh tetap berpotensi melemahkan kedaulatan nasional.
Hal ini dapat menjadikan Indonesia sebagai bagian dari proyeksi kekuatan militer asing di
kawasan Indo-Pasifik, bertentangan dengan politik luar negeri bebas aktif dan nonblok.
GMNI menekankan poin-poin kritis berikut:
1. Kedaulatan Udara adalah Bagian Integral dari Kedaulatan Negara Ruang udara di
atas daratan dan lautan Indonesia harus sepenuhnya dikendalikan oleh TNI Angkatan
Udara. Memberikan akses luas kepada militer AS, meski dengan dalih kemanusiaan
atau latihan bersama, berisiko mengubah Indonesia menjadi pangkalan transit
strategis bagi kepentingan geopolitik Washington.
2. Rancangan Awal Tetap Berbahaya GMNI mendesak agar seluruh klausul yang
memberikan keleluasaan akses militer asing tanpa persetujuan kasus per kasus yang
ketat segera dihapus. Transparansi penuh kepada publik dan DPR RI mutlak
diperlukan. Tidak boleh ada pembahasan tertutup atas isu sestrategis ini.
3. Prioritaskan Kemandirian Pertahanan Nasional Alih-alih membuka pintu bagi militer
asing, pemerintah seharusnya mempercepat modernisasi TNI AU, mengembangkan
industri pertahanan dalam negeri, dan memperkuat pengawasan udara nasional.
Kedaulatan harus dibangun di atas kekuatan sendiri, bukan ketergantungan.
4. Awasi Ketat dan Libatkan Rakyat Sujahri Somar mengajak seluruh kader GMNI,
mahasiswa, pemuda, dan rakyat Indonesia untuk tetap waspada.
“Kita mendukung
kerja sama pertahanan yang setara dan saling menguntungkan, tetapi tidak boleh
mengorbankan satu senti pun kedaulatan udara,” ujarnya.
GMNI menegaskan sikap tegas: Rancangan perjanjian yang memberikan akses bebas
pesawat militer asing ke wilayah udara Indonesia harus dibatalkan. Kedaulatan udara
adalah kedaulatan bangsa. Tidak ada kompromi untuk kepentingan asing.
Organisasi ini akan terus mengawal isu ini dan siap mengambil langkah lebih lanjut,
termasuk aksi massa, jika pemerintah tidak menunjukkan komitmen jelas menjaga integritas
wilayah NKRI.











