Warta Politik, Legislatif – Persoalan tambang di Provinsi Gorontalo kembali memanas, terutama terkait dominasi perusahaan besar yang dinilai merugikan masyarakat lokal. Polemik ini mencuat seiring makin terbatasnya ruang gerak penambang tradisional dalam mengelola lahan tambang.
Pada 14 Mei 2025, ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo menjadi saksi dialog penting antara perwakilan masyarakat penambang Bone Bolango-Suwawa dan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan. Pertemuan itu berlangsung dalam suasana intens namun tertib, menyusul aksi demonstrasi yang sebelumnya digelar oleh para penambang.

Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru, secara tegas menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. Ia menyoroti pentingnya kebijakan tambang yang adil dan tidak hanya menguntungkan korporasi besar.
“Misi Pansus ini bukan semata untuk melayani kepentingan tertentu, melainkan untuk merumuskan regulasi yang mampu mewakili suara rakyat, terutama bagi para penambang tradisional yang hidupnya bergantung pada aktivitas tambang sebagai mata pencaharian utama,” tegas Meyke.

Meyke juga menolak segala bentuk intervensi yang dapat mempengaruhi independensi kerja Pansus. Ia berharap seluruh pihak menghormati proses yang sedang berjalan.
“Peran kami adalah untuk membentuk kebijakan yang adil dan berpihak kepada masyarakat. Kami sangat berharap proses ini dapat berjalan tanpa adanya campur tangan yang tidak relevan,” tambahnya.

Di sisi lain, Meyke mengakui bahwa kehadiran investor di sektor pertambangan memang tak terelakkan. Namun, menurutnya, hal itu tidak boleh meminggirkan masyarakat lokal yang sejak lama bergantung pada tambang sebagai sumber penghidupan.
“Kami meminta kesempatan untuk mengolah dan memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan. Setiap hal yang diangkat akan kami telusuri dengan seksama,” tutup Meyke dengan penuh keyakinan.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperjuangkan keadilan bagi penambang rakyat di tengah kuatnya arus kepentingan korporasi.













