Provinsi Gorontalo

Imigrasi Gorontalo Tegaskan Jamaah Haji Wajib Pahami Prosedur Paspor

×

Imigrasi Gorontalo Tegaskan Jamaah Haji Wajib Pahami Prosedur Paspor

Sebarkan artikel ini

Warta Politik, Gorontalo – Proses keberangkatan jamaah haji asal Gorontalo kini mendapat perhatian serius dari lintas instansi. Hal ini terungkap dalam kegiatan Koordinasi Teknis Layanan Jamaah Haji di Embarkasi Haji Antara (EHA) Gorontalo yang digelar Senin, 12 Mei 2025, di Asrama Haji Gorontalo.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menjadi salah satu pihak yang memberikan pemaparan penting. Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Agustinus Wahyudi Indaryono, mewakili kepala kantor, menegaskan pentingnya menjaga dokumen perjalanan selama ibadah haji.

“Implementasi Layanan Keimigrasian Bagi Jamaah Haji Gorontalo” menjadi tema yang dibawakan Agustinus. Ia menekankan risiko yang muncul jika paspor rusak atau hilang, karena dapat menghambat proses perjalanan jamaah, baik saat berangkat maupun pulang.

Baca Juga :  Imigrasi Gorontalo Siapkan Layanan Optimal untuk Jamaah Haji, Komitmen Dampingi Hingga Pulang

Dalam paparannya, Agustinus juga menjelaskan solusi yang disiapkan pemerintah melalui pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di KJRI Jeddah, apabila jamaah mengalami kehilangan atau kerusakan paspor di Tanah Suci.

Selain membahas dokumen, Agustinus mengingatkan para jamaah untuk patuh pada ketentuan keimigrasian. Hal ini penting guna menghindari hambatan administratif selama berada di Arab Saudi.

Baca Juga :  Tak Percaya Polda Gorontalo, Mahasiswa Laporkan Dugaan Beking Tambang ke Mabes Polri

Acara koordinasi ini menjadi ajang memperkuat sinergi lintas sektor. Agustinus mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tim kesehatan, Bea Cukai, hingga pengelola bandara yang bersinergi mendukung kelancaran ibadah haji.

Dengan koordinasi yang solid, diharapkan jamaah haji asal Gorontalo bisa menjalankan ibadah dengan aman tanpa menghadapi masalah administratif atau teknis, baik saat pemberangkatan maupun kepulangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *