Wartapol, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) secara tegas mendesak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk kembali ke barak dan menghentikan seluruh bentuk keterlibatan dalam konflik sipil, khususnya yang berkaitan dengan pengamanan kepentingan korporasi dan persoalan sumber daya alam di berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar, menilai semakin seringnya keterlibatan aparat militer dalam konflik agraria, lingkungan, dan sosial merupakan kemunduran serius bagi demokrasi dan bertentangan dengan semangat reformasi serta supremasi sipil.

“TNI memiliki mandat konstitusional yang jelas: menjaga kedaulatan negara. Bukan untuk menjadi alat pengamanan konflik sipil, apalagi membackup kepentingan perusahaan sawit, tambang, atau bisnis sumber daya alam lainnya,” tegas Sujahri dalam pernyataan resminya.
Menurutnya, kehadiran aparat bersenjata dalam konflik-konflik tersebut justru memperuncing persoalan, menciptakan ketakutan di tengah masyarakat, dan memperlemah posisi rakyat dalam memperjuangkan hak atas tanah, lingkungan, dan ruang hidupnya.

“Ketika konflik agraria dihadapi dengan senjata, maka yang runtuh bukan hanya keadilan, tetapi juga kepercayaan rakyat kepada negara,” ujarnya.
Sujahri menegaskan bahwa GMNI tidak sedang menyerang institusi TNI, melainkan mengkritik keras setiap bentuk penyalahgunaan peran oleh oknum aparat yang melenceng dari tugas pokok dan fungsi TNI. Menurutnya, profesionalisme dan kehormatan TNI justru harus dijaga dengan cara menarik diri dari konflik-konflik sipil yang tidak menjadi domain pertahanan negara.

DPP GMNI menuntut:
1. TNI kembali pada fungsi pertahanan negara dan menghentikan keterlibatan dalam konflik agraria, lingkungan, dan sosial;
2. Penarikan aparat bersenjata dari wilayah konflik sipil di berbagai daerah;
3. Investigasi terbuka dan akuntabel terhadap dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengamanan kepentingan korporasi;
4. Penegasan kembali supremasi sipil dan prinsip negara hukum dalam penyelesaian konflik sumber daya alam.
“Reformasi sektor keamanan adalah amanat sejarah. Setiap pelanggaran terhadap prinsip ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi,” kata Sujahri.













