NasionalPeristiwa

GAM Menilai RUU TNI Terburu-Buru dan Berisiko Mengancam Demokrasi

×

GAM Menilai RUU TNI Terburu-Buru dan Berisiko Mengancam Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Foto : Dok. GAM
Foto : Dok. GAM

Warta Politik, Makassar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi protes di perempatan Jalan A.P. Pettarani dan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, senin 17/03/2025.

Dalam unjuk rasa tersebut, para massa aksi mengibarkan spanduk bertuliskan “TOLAK RUU TNI: ANCAMAN DEMOKRASI” dan menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:

  1. Menolak pembahasan RUU TNI, khususnya Pasal 3 dan Pasal 47 ayat (2).
  2. Mendesak Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta.
  3. Menuntut pencopotan Maruli Simanjuntak (Otak Kampungan).
Baca Juga :  Senator Elisa Ermasari Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Panti Asuhan Padang Serai, Tanamkan Nilai Persatuan Sejak Dini

Massa aksi juga membakar ban bekas di tengah jalan dan menyandera sebuah truk tronton yang dijadikan panggung orasi. Akibatnya, terjadi kemacetan parah di sepanjang Jalan A.P. Pettarani dan Jalan Hertasning.

Mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut mengkritisi RUU TNI yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR. Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah dibicarakan oleh pemerintah bersama parlemen, dengan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah disampaikan kepada DPR pada 11 Maret 2025.

Dalam orasinya, Respek, sebagai Jenderal Lapangan GAM, menegaskan bahwa secara substansi RUU TNI masih mengandung pasal-pasal yang bermasalah. Ia berpendapat bahwa penambahan jabatan sipil untuk TNI tidak sesuai dan merupakan bentuk dari dwifungsi TNI yang tidak tepat.

Baca Juga :  Mendekatkan Nilai Kebangsaan ke Anak Panti, Senator Elisa Ermasari, S.Mn Gelar Sosialisasi

“Pembahasan RUU TNI ini sangat berisiko bagi demokrasi kita. Bahkan, pada 15 Maret 2025, pemerintah dan DPR secara diam-diam mengadakan pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta. Tindakan ini jelas bertentangan dengan prinsip demokrasi dan transparansi. Sebuah proses legislasi yang baik harus melibatkan partisipasi publik,” ujar Respek.

Baca Juga :  SAH! Risyad–Patra Nakhodai GMNI, Terpilih Aklamasi di Kongres XXII Bandung

Di kesempatan yang sama, Panglima Besar GAM, Banggulung, mengkritisi pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak yang menyebut kritik terhadap RUU TNI sebagai “otak kampungan.”

“Bagaimana mungkin kritik yang dilandasi dengan pemahaman, teori, dan analisis yang konstruktif dapat dibalas dengan istilah ‘otak kampungan’? Pernyataan itu menyakiti hati kami dan seluruh rakyat Indonesia,” kata Banggulung dengan tegas.

Panglima GAM menegaskan bahwa jika tuntutan mereka hari ini tidak dipenuhi, mereka akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *