Legislatif

Wakil Ketua DPRD Minta TAPD Naikkan Target Pendapatan Retribusi Daerah 2026

×

Wakil Ketua DPRD Minta TAPD Naikkan Target Pendapatan Retribusi Daerah 2026

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II Dprd Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin - Humas Deprov Gorontalo.

Warta Politik – Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo mengkritisi target pendapatan dari sektor retribusi dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Induk tahun 2026 yang dinilai kurang realistis.

Wakil Ketua DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin, dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu (6/8), menyampaikan bahwa target Rp42 miliar yang diusulkan terlalu rendah dan tidak mencerminkan potensi sesungguhnya.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa Dukung Penuh Program Nasional Makanan Bergizi di Gorontalo

“Target ini terlalu pesimis. Pada 2024, pendapatan dari retribusi mencapai Rp54 miliar, dan hingga pertengahan 2025 sudah mengantongi Rp33 miliar dari target Rp35 miliar,” jelas La Ode Haimudin.

Baca Juga :  Dewan Pers Siap Datang, Komisi I Deprov Gorontalo Soroti Urgensi UKW dan Verifikasi Media

Menurutnya, capaian tahun-tahun sebelumnya seharusnya menjadi dasar untuk menetapkan target yang lebih optimistis. Ia menegaskan pentingnya menaikkan target agar semangat optimalisasi retribusi daerah tetap terjaga.

“Saya menyarankan agar TAPD mengoreksi target dan menambahnya minimal Rp10 miliar dari usulan sekarang. Idealnya bisa kembali seperti capaian tahun 2024 sebesar Rp54 miliar,” tegasnya.

Baca Juga :  Komisi III Deprov Gorontalo Desak Percepatan Penanganan Tanggul Sungai Dulupi

Pernyataan ini disampaikan dalam rangka evaluasi finalisasi KUA-PPAS 2026 yang merupakan bagian dari kelanjutan rapat koordinasi Banggar DPRD dengan setiap komisi di DPRD Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *