Warta Politik – Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo mengkritisi target pendapatan dari sektor retribusi dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Induk tahun 2026 yang dinilai kurang realistis.
Wakil Ketua DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin, dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu (6/8), menyampaikan bahwa target Rp42 miliar yang diusulkan terlalu rendah dan tidak mencerminkan potensi sesungguhnya.
“Target ini terlalu pesimis. Pada 2024, pendapatan dari retribusi mencapai Rp54 miliar, dan hingga pertengahan 2025 sudah mengantongi Rp33 miliar dari target Rp35 miliar,” jelas La Ode Haimudin.
Menurutnya, capaian tahun-tahun sebelumnya seharusnya menjadi dasar untuk menetapkan target yang lebih optimistis. Ia menegaskan pentingnya menaikkan target agar semangat optimalisasi retribusi daerah tetap terjaga.

“Saya menyarankan agar TAPD mengoreksi target dan menambahnya minimal Rp10 miliar dari usulan sekarang. Idealnya bisa kembali seperti capaian tahun 2024 sebesar Rp54 miliar,” tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan dalam rangka evaluasi finalisasi KUA-PPAS 2026 yang merupakan bagian dari kelanjutan rapat koordinasi Banggar DPRD dengan setiap komisi di DPRD Provinsi Gorontalo.














