Warta Politik, Nasional – Salah Satu rumah yang berlokasi di wilayah Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, digrebek polisi pada Senin 11/11/2024.
Pasalnya keluarga pemilik rumah ini diketahui menjalankan bisnis narkoba. Ibu rumah tangga berinisial SF berhasil diamankan.

Sedangkan pemilik rumah berinisial BT dan anaknya berinisial TA, berhasil kabur dalam penyergapan.
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Subita Bawa mengungkapkan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya berawal dari penangkapan dua penyalahguna narkoba berinisial RJ (34) dan PA (37). Keduanya diamankan sekitar pukul 12.00 wita di rumah RJ, yang berlokasi di Banjar Laba Nangga, Desa Pangkungparuk.

“Dari keduanya, kami mengamankan barang bukti berupa pipet kaca berisi residu narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya, Senin 2/11/2024. Dilansir Tribun-Bali.com
RJ dan PA yang diinterogasi polisi, mengaku mendapatkan narkoba dengan cara membeli langsung ke rumah BT. Keduanya membeli seharga Rp 200 ribu, yang selanjutnya diserahkan kepada istri BT berinisial SF.

Atas keterangan tersebut, polisi segera bergerak mendatangi kediaman BT, yang berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa sekitar pukul 15.00 wita. Namun Sayangnya BT dan TA berhasil kabur dalam penyergapan.
Sedangkan SF segera diamankan polisi tanpa perlawanan. Perempuan 40 tahun itu selanjutnya diamankan ke Polres Buleleng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Selengkapnya di sini













