HeadlineProvinsi Gorontalo

PMII Kota Gorontalo Desak Transparansi Pansus Pertambangan

×

PMII Kota Gorontalo Desak Transparansi Pansus Pertambangan

Sebarkan artikel ini
Foto : Istimewa

Warta Politik, Gorontalo -Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Gorontalo kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (15/7/2025).

Aksi ini menjadi jilid II dari rangkaian protes terkait ketidakjelasan penyelesaian persoalan pertambangan di Kabupaten Pohuwato.

Koordinator Lapangan aksi, Ahmad Kamaludin, menjelaskan bahwa demonstrasi kali ini digelar sebagai bentuk kekecewaan terhadap Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo yang dinilai tidak transparan dalam menyelesaikan persoalan tambang.

“Sudah lebih dari tiga bulan sejak Pansus Pertambangan terbentuk, tapi tidak ada informasi yang jelas mengenai perkembangannya. Padahal, pansus itu terbentuk atas rekomendasi langsung dari PMII,” ujar Ahmad Kamaludin saat diwawancarai di sela aksi.

Dalam aksinya, massa PMII membawa 11 poin tuntutan utama. Di antaranya, mereka menolak relokasi paksa warga Hulawa oleh perusahaan tambang tanpa persetujuan warga dan tanpa jaminan keadilan sosial.

Baca Juga :  Puluhan Truk Ditinggalkan, Solar Subsidi di Limboto Justru Mengalir ke Jeriken

Selain itu, PMII juga menolak penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Pohuwato, yang dianggap mengancam ruang hidup masyarakat setempat.

“Pansus Pertambangan harus segera melakukan audit dan evaluasi terhadap KUD Dharma Tani serta menyelesaikan persoalan tali asih dan akses jalan bagi penambang lokal. Kami juga meminta agar Pansus mendamaikan kooperasi yang bergerak di sektor pertambangan Pohuwato,” tambah Ahmad.

Baca Juga :  Gorontalo Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Meski Fiskal Rendah

Tak hanya soal pertambangan, PMII turut meminta Pansus Sawit untuk mengaudit penggunaan anggaran oleh Kooperasi Bukit Sawit Popayato (BSP) dan Gerbang Sawit Mandiri (GSM), serta menuntut transparansi program plasma dan CSR dari perusahaan PT BTL dan PT IGL.

Selain itu, massa aksi juga menolak rencana perluasan wilayah eksplorasi dan operasi PT PETS dan PT LIL, yang dinilai dapat memperburuk krisis ekologis dan sosial di Pohuwato.

Baca Juga :  LSM KIBAR: Kejari Bolmut Baru, Solusi atau Polusi Hukum?

“Kami minta transparansi penuh dari Pansus Pertambangan terkait proses pengambilan keputusan dan rekomendasi yang mereka keluarkan. Jangan ada lagi informasi yang ditutup-tutupi dari masyarakat,” tegas Ahmad.

Dalam kesempatan itu, PMII juga mendesak percepatan penyusunan draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo yang berpihak pada masyarakat, bukan pada kepentingan korporasi.

“Harapan kami, seluruh masalah pertambangan dan eksploitasi hutan ini bisa diselesaikan sebelum masa kerja Pansus Pertambangan dan Pansus Sawit berakhir,” pungkas Ahmad Kamaludin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *