LegislatifProvinsi Gorontalo

HPMIG Jaya Dukung Usulan Perda Kepemudaan di Gorontalo

×

HPMIG Jaya Dukung Usulan Perda Kepemudaan di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Rausan F. Nurdin,Ketua Umum HPMIG Jaya. (Foto : Ist )
Rausan F. Nurdin,Ketua Umum HPMIG Jaya. (Foto : Ist )

Warta Politik, Gorontalo – Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo (HPMIG) Jaya menyambut baik usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan yang disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun, dalam rapat kerja bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) membahas program APBD 2025.

Ketua Umum HPMIG Jaya, Rausan F. Nurdin, menilai kehadiran Perda tersebut sangat penting untuk memastikan pemuda terlibat secara aktif dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, jika Gorontalo ingin mewujudkan visi “Gorontalo Maju 2045” yang diusung Gubernur terpilih, pemuda harus menjadi bagian utama dalam perencanaan jangka panjang.

Baca Juga :  YPK-Insani Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir di Talumolo

“Kalau kita benar-benar ingin berbicara tentang Gorontalo yang lebih maju, maka pemuda harus menjadi subjek yang diberdayakan, bukan sekadar pelengkap acara. Perda ini bisa menjadi langkah konkret untuk mewujudkan itu,” ujar Rausan, Selasa(25/3)

Baca Juga :  Ketua DPRD Gorontalo Dorong Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Ia berharap rencana pembentukan Perda Kepemudaan tidak hanya menjadi simbolis atau sekadar wacana politik, tetapi benar-benar diimplementasikan dengan konsekuensi yang jelas.

Menurutnya, kebijakan yang dibuat harus mampu menciptakan ruang yang lebih luas bagi pemuda untuk berkontribusi.

Baca Juga :  Dialog Terbuka Bahas Tata Kelola Pertambangan Rakyat, Ketua MPI Desak Pembentukan Pansus

“Jika hanya jadi wacana, kita akan terus terjebak dalam rutinitas yang tidak membawa perubahan berarti. Kami berharap pemerintah lebih serius dalam memberdayakan pemuda, bukan sekadar menggelar acara seremonial belaka,” tambahnya.

HPMIG Jaya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses perumusan Perda tersebut agar benar-benar berpihak kepada kepentingan pemuda Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *