Legislatif

Fikram Salilama Soroti Penumpukan Sampah di Jembatan Ampi Saat Reses di Sipatana

×

Fikram Salilama Soroti Penumpukan Sampah di Jembatan Ampi Saat Reses di Sipatana

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Golkar, Fikram Salilama. - Hibata

Warta Politik , Legislatif – Permasalahan sampah kembali menjadi keluhan utama warga dalam kegiatan reses masa persidangan ketiga tahun 2024–2025 yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Golkar, Fikram Salilama, di Jalan Ampi, Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Senin (30/6/2025).

Salah satu titik yang disorot adalah lokasi penumpukan sampah di sekitar jembatan lingkungan setempat.

Kondisi tersebut dinilai sudah berlangsung lama dan belum mendapat penanganan optimal dari pemerintah.

Baca Juga :  Komisi I Deprov Gorontalo Pantau Keamanan Malam Qunut, Apresiasi Pengamanan Polsek Batudaa

“Permasalahan sampah yang menumpuk di jembatan sebelah sini juga menjadi problem serius di Kota Gorontalo,” kata Fikram Salilama dalam wawancara usai kegiatan.

Fikram mengungkapkan, persoalan ini bukan hanya dikeluhkan masyarakat, tapi juga sudah menjadi perhatian Wali Kota Gorontalo.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Dorong Sinkronisasi Bantuan Benih dan Pupuk Subsidi untuk Tingkatkan Produksi Jagung

Ia menyebut volume sampah di Kota Gorontalo merupakan yang terbesar di Provinsi Gorontalo.

“Pak Wali Kota sendiri sudah menyampaikan pada kami, bahwa sampah dari Kota Gorontalo ini paling besar di provinsi. Kurang lebih 80 ton per hari sampah dari Kota Gorontalo masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ujarnya.

Baca Juga :  Paripurna HUT ke-25 Provinsi Gorontalo Angkat Konsep “Kembali ke Alam”, Dekorasi Tampilkan Hasil Tani Lokal

Menurutnya, penanganan sampah memerlukan kolaborasi antara pemerintah kota, provinsi, dan juga peran serta masyarakat.

Fikram berkomitmen untuk menjadikan isu pengelolaan sampah sebagai salah satu prioritas yang akan ia sampaikan dalam laporan resesnya ke DPRD Provinsi.

“Kami akan dorong ini menjadi bagian dari kebijakan bersama. Kota ini tidak boleh tenggelam oleh sampah,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *