Legislatif

Fikram Salilama: 40 Unit Pengangkut Sampah (Viar) Siap Dialokasikan dari Pokir untuk Kota Gorontalo

×

Fikram Salilama: 40 Unit Pengangkut Sampah (Viar) Siap Dialokasikan dari Pokir untuk Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Fikram Az Salilama, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. - Komparasi

Warta Politik, Legislatif – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Gorontalo, Fikram Salilama, menyampaikan rencana pengadaan 40 unit kendaraan pengangkut sampah (Viar) yang bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) delapan anggota legislatif dapil setempat.

Pernyataan itu disampaikan Fikram dalam agenda reses masa persidangan ketiga tahun 2024–2025 yang digelar di Jalan Ampi, Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Senin (30/6/2025).

Dalam dialog bersama warga dan tokoh masyarakat, Fikram menjelaskan bahwa inisiatif ini berawal dari komunikasi dengan Wali Kota Gorontalo yang menyampaikan kebutuhan mendesak armada kebersihan.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa Sambut Kedatangan Menteri Kebudayaan RI Dr. Fadli Zon, M.Sc di Bandara Djalaludin

“Waktu awal pertemuan reses kami dengan Pak Wali Kota, itu yang Pak Wali sampaikan pada kami. Kami, insyaallah, dapil 1 Kota Gorontalo, ada delapan orang anggota DPR. Kami mengambil sebagian pokir kami, kami arahkan ke pengadaan Viar,” ujar Fikram.

Ia menambahkan, dari delapan anggota DPRD Provinsi Gorontalo di dapil tersebut, masing-masing akan menganggarkan lima unit viar.

Dengan begitu, total Viar yang direncanakan akan disumbangkan ke Pemerintah Kota Gorontalo mencapai sekitar 40 unit.

“Satu anggota DPR menganggarkan lima unit Viar, sehingga delapan orang, kurang lebih 40 unit Viar yang kita akan sumbangkan pada pemerintah kota. Insyaallah, kita akan bicarakan lagi itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Gelar RDP Bahas Proyek Perkuatan Tebing di Tolinggul

Fikram juga menanggapi pertanyaan warga terkait status kewenangan pengadaan Viar melalui pokir DPRD. Menurutnya, kendala administratif itu tidak menyurutkan komitmen pihaknya.

“Itu informasi yang kami terima dari Dinas Lingkungan Hidup. Itu memang katanya sudah bukan kewenangan. Tapi kami sebagai anggota DPR Provinsi, kami akan memaksa mendorong itu harus,” ucap Fikram.

Ia menyamakan hal tersebut dengan mekanisme bantuan dari pemerintah pusat yang tetap bisa masuk ke daerah, selama ada kemauan politik dan pemahaman aturan yang tepat.

Baca Juga :  Komisi III Deprov Gorontalo Dorong Museum Pendaratan Soekarno Jadi Cagar Budaya Nasional

“Kemarin malam minggu kami sudah ketemu lagi dengan Pak Wali Kota, kami sudah sampaikan. Cuma kami masih mencari itu aturannya. Insyaallah, kita akan pelajari aturan yang menyatakan tidak bisa lagi itu. Karena ini persoalan kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Fikram menegaskan, pengadaan Viar bukan semata persoalan teknis, tapi bagian dari tanggung jawab moral kepada masyarakat yang selama ini mengeluhkan keterbatasan armada kebersihan di lingkungan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *