Legislatif

DPRD Provinsi Gorontalo Bentuk Tiga Pansus untuk Bahas Tiga Ranperda Prioritas

×

DPRD Provinsi Gorontalo Bentuk Tiga Pansus untuk Bahas Tiga Ranperda Prioritas

Sebarkan artikel ini

Warta Politik, Gorontalo — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas. Pembentukan tersebut disahkan melalui Rapat Paripurna ke-56 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (20/10/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD dari seluruh fraksi.

Dalam sambutannya, La Ode Haimuddin menegaskan bahwa pembentukan pansus merupakan tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya yang telah menyetujui pembahasan tiga ranperda untuk dilanjutkan ke tahap berikut.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa Dukung Penuh Program Nasional Makanan Bergizi di Gorontalo

“Dalam rangka menindaklanjuti pembahasan tiga Ranperda Provinsi Gorontalo, maka kita membentuk tiga panitia khusus untuk fokus pada masing-masing materi,” ujar La Ode saat memimpin jalannya sidang.

Adapun tiga Pansus yang dibentuk antara lain:

Pansus I, membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan;

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Desak Pergeseran Anggaran Prioritaskan Perbaikan Jalan Vital di Bone Bolango

Pansus II, membahas Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender; dan

Pansus III, membahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Pembentukan Pansus oleh Wakil Ketua DPRD, La Ode Haimuddin.

Berdasarkan keputusan tersebut, masa kerja ketiga pansus ditetapkan sejak 20 Oktober hingga 31 Desember 2025. Selama masa kerja itu, setiap pansus akan melaksanakan pembahasan secara intensif untuk menuntaskan ranperda sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Capai 100 Persen

La Ode Haimuddin berharap, melalui kerja tiga pansus ini, pembahasan ranperda dapat berjalan efektif dan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat Gorontalo.

“Kita berharap hasil kerja pansus ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *